(pelitaeksress.com)-TERNATE – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) terus mendalami laporan dari DPW Persatuan Perawat Indonesia (PPNI) Malut dan DPW Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Malut terkait dugaan penghinaan terhadap profesi dokter dan perawat oleh akun Facebook Hafid Hasanudin.
”Saat ini kita lagi lakukan profailing jika cukup bukti kita lanjutkan proses selanjutnya,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Malut Kombes Pol Alfis Suhaili kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Selasa (16/06/2020).
Dalam penanganan kasus ini kata Alfis, proses penyelidikan dan penyidikan Undang-Undang ITE memerlukan waktu dan pengkajian yang mendalam atau matang.
“Bukti digital ini perlu kita tuangkan dalam berita acara dan kita perlu melakukan pemeriksaan-pemeriksan yang lebih mendalam lagi,” ujarnya.
Ia menuturkan, untuk memenuhi unsur pidana atau bahasa hinaan kepada profesi dokter dan perawat dalam postingan akun Facebook tersebut, pihaknya juga akan meminta ahli bahasa untuk mengkajinya.
“Kita juga melihat kata perkata, bahasa dalam postingan itu, dimana letak terhinanya yang dirasakan pihak terlapor, karena semua bukti yang dilaporkan kita kroscek satu persatu,” tandasnya. (ais)