(pelitaekspres.com) -BANDAR LAMPUNG- 31 Mei 2022, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung kembali menyelenggarakan Collective Action pada hari Jumat, 27 Mei 2022.

Hal itu dilakukan guna memastikan berjalannya implementasi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan di lingkungan PLN UID Lampung. Sehingga diharapkan dapat tercipta iklim usaha yang sehat dan bersih.

Collective Action merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan setiap semester dengan melibatkan seluruh Vendor/Mitra Kerja PLN UID Lampung.

I Gede Agung Sindu Putra, General Manager PLN UID Lampung mengatakan bahwa sejalan dengan visi dan misi PLN, pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan akan mendorong PLN menjadi lebih lincah, lebih efektif dan lebih optimal.

Penerapan SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) juga mendorong semua pihak baik PLN atau Vendor/Mitra dapat melaksanakan prinsip 4 NO’s yaitu No Bribery (hindari/menolak segala bentuk suap menyuap dan pemerasan), No Kickback (hindari/menolak meminta komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya), No Gift (hindari/menolak penerimaan/ pemberian hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku) dan No Luxurious Hospitality (hindari/menolak penyambutan dan jamuan yang berlebihan).

Saat ini, Dia juga mengungkapkan bahwa PLN UID Lampung telah memiliki Sistem Manajemen Terintegrasi. Sebagai perusahaan yang profesional, dia menambahkan bahwa manajemen PLN harus memastikan semua proses bisnisnya telah memiliki standar mutu yang terbaik yang sesuai dengan ISO 9001.

Selain itu, Sindu (panggilan) juga berterima kasih atas dukungan seluruh Mitra/Vendor yang telah dapat mempertahankan zero accident atau nihil kecelakaan kerja. Sehingga, hal itu menjadikan PLN UID Lampung menerima penghargaan dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia atas usaha mempertahankan zero accident.(*)