(pelitaekspres.com) – JAKARTA Pemandangan kurang enak dipandang oleh mata dan adanya pembiaran berdirinya lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan sejumlah akses jalan Raya wilaya kelapa gading jakut   berdampak kesemerawutan dan pemicu terjadinya kemacetan di wilayah kecamatan gading pada hari Selasa tanggal 13/8/ 2024.

Menjamurnya PKL di wilayah kelapa gading semakin marak, dan terlihat semakin semerawut dan kurang tertib, pada hal sedang melakukan upaya penertiban di wilayah.

Yang paling disayangkan adalah tidak terlihat ada Pengawasan dan Penertiban dari Instansi Terkait” dari hasil pemantauan dari Media  dibeberapa wilayah seolah olah Aparat kurang peduli lagi terhadap pengawasan teradap parah PKL atau memang sudah lelah, hal ini menjadi perhatian dari camat Lurah Satpol PP Kecamatan dan warga yang masih mengeluhkan kondisi wilaya.

Seperti terlihat di jalan Raya Boulevard Artha Gading, Jakarta Utara terlihat sepanjang jalan. dan pembiaran ini justru dimanfaatkan PKL-PKL baru untuk berdiri.

Dan maraknya Para PKL itu, melanggar Perda No 8 Tahun 2007, tentang Ketertiban Umum juga membuat kemacetan dan kumuh, setidaknya ada PKL di jalan jalan Boulevard Artha Gading, Jakarta Utara  Menurut.penelusuran dilapangan para PKL yang ada di jalan tersebut rata-rata menjual makanan dan minuman ringan.

Dari pihak warga pun meminta kepada Bapak PJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan jajarannya untuk menertibkan pedagang kaki lima yang ada di wilayah Jakarta Utara.

“Para pedagang yang jelas sangat mengganggu ketertiban umum dan keindahan kota. Selain itu juga sering menimbulkan kemacetan lalu lintas.di wilaya  menjadi semrawut membuat kemacetan.

Warga kelapa gading endang  mempertanyakan kinerja Camat Lurah Satpol PP tingkat kelurahan dan kecamatan sama tingkat walikota Jakut dan Kasatpelhub dan dinas-dinas terkait tersebut

“Dengan adanya kesemerawutan ini bagaimana kinerja Camat Lurah Satpol PP tingkat kelurahan dan kecamatan sama tingkat walikota Jakut dan Kasatpelhub dan dinas-dinas terkait.” Tuturnya (SW)

 

Tinggalkan Balasan