(pelitaekspres.com) – JAKARTA – Maraknya Pedangang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sindang Terusan, Kelurahan Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara mendapatkan sorotan dari pengguna kendaraan yang melintas di daerah tersebut.

“Akibat maraknya pedagang kaki lima di wilayah Jalan Sindang Terusan Rawa Badak Utara menyebabkan kondisi kota semrawut dan terkesan kumuh.

Saya mengerti, mereka Cari makan, tapi jangan sampai mengorbankan estetika Kota yang Indah menjadi semrawut. Saya berharap pemerintah bisa tegas membersihkan pedagang yang berjualan bukan pada tempatnya,”ujar Roni salah seorang pengendara yang melintas di Jalan Sindang Terusan, Kelurahan Rawa Badak Utara, Koja, Senin (19/8/2024).

Dari pantauan Media lapak PKL sangat mengganggu pejalan kaki yang melewati trotoar. Bahkan, ada juga lapak yang berada di bahu jalan. Sehingga sering menghambat arus lalu lintas di jalan tersebut.

PKL itu, melanggar Perda No 8 Tahun 2007, tentang Ketertiban Umum juga membuat kemacetan dan kumuh,

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara segera menertibkan pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Raya sindang terusan Rawah badak utara koja Kecamatan koja  Jakarta Utara.

Dari pihak warga pun meminta kepada Bapak PJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan jajarannya untuk menertibkan pedagang kaki lima yang ada di wilayah Jakarta Utara.

“Para pedagang yang jelas sangat mengganggu ketertiban umum dan keindahan kota. Selain itu juga sering menimbulkan kemacetan lalu lintas. menjadi semrawut membuat kemacetan jangan duduk manis di belakang meja aja (SW)

 

Tinggalkan Balasan