(pelitaekspres.com)-PESAWARAN – Nampak nya Permasalahan dugaan penyimpangan Dana desa (DD) dan Angaran Dana Desa (ADD) /tahun 2020 Yang Ada Di Desa Bayas jaya Kecamatan Waykhilau Kabupaten Pesawaran Lampung ,

Saat ini Memasuki babak baru setelah Sebelumnya sejumlah Marbot dan penjaga makam beberapa waktu lalu Juga Telah di mintai keterangan, Adanya dugaa terkait dana Penerima insentif yang di duga di di simpangkan Serta dugaan Pemalsuan Tanda Tangan oleh oknum Kepala desa Setempat

Kali ini Pihak Penegak Hukum Kejaksaan Negri Memanggil Secara Resmi, lima orang aparat desa Bayas jaya Yaitu, kaur dan dua orang dari unsur BPD desa Bayas jaya memenuhi pangilan  pihak kejaksaan guna dimintai keterangan dalam penggunaan dan realisasi  DD serta  ADD desa Bayas jaya tahun 2020 yang diduga ada nya peyimpangan,hari rabo:13-10-2021.

Saat dimintai Keterangan Awak Media didepan Kejaksaan Negeri Gedong Tataan , Irham selaku ketua BPD desa Bayas  Mengatakan, Kehadiran Kami Beberapa Aparatur Bayas Jaya Untuk Memenuhi Panggilan Resmi menjalani pemeriksaan oleh pihak kejaksaan, terkait adanya dugaan  peyimpangan dalam realisasi pengunaan Dana desa dan angaran dana desa Bayas jaya serta sejumlah kegiatan yang berhubungan  dengan pengunaan DD dan ADD desa Bayas jaya tahun 2020.

Lanjut Irham, selaku ketua BPD desa bayas  jaya, Menurutnya Bahwa panggilan yang di jadwal kan pada hari rabo 13 Oktober 2021, Merupakan tidak lanjut adanya dugaan penyimpangan DD dan ADD tahun 2020 Desa Bayas jaya karena sebelum nya sejumlah Marbot  dan  penjaga makam telah dahulu  di mintai keterangan terkait dugaan penyimpangan penerima insetif..

Sementara itu, sejumlah aparat desa Bayas jaya yang datang memenuhi panggilan dari pihak kejaksaan ialah, jaya salam selaku Kaur kesra, kemudian Apriyadi dari Kaur pembangunan, lalu Sarkoni dari Kaur keuangan, Zakaria Kaur Pemerintahan dan yang terahir Agus Wahyudi dari Kaur Umum Sementara itu dari unsur BPD di hadiri  Irham selaku ketua serta satu orang anggota BPD desa Bayas jaya pihak sebagai saksi guna memberi keterangan adanya penggunaan DD dan ADD tahun  2020 yang diduga adanya penyimpangan, jelas nya.

Berdasar kan keterangan sejumalah aparat desa Bayas jaya bahwa pihak nya di mintai sejumlah keterangan terkait penggunaan realisasi dan pengunaan dana desa serta anggaran dana desa tahun 2020 yang terindikasi adanya penyimpangan pada sejumlah kegiatannya

Sementara aparat desa dan BPD desa Bayas jaya yang menjalani pemeriksaan dan di mintai keterangan terkait dugaan adanya penyimpangan DD dan ADD tahun 2020, berlangsung  sekitar 5 jam dari sekitar Pukul 14.00 wib sampai 19.00 wib dikantor Kejari Pesawaran.(defa)