(pelitaekspress.com)-PAGARALAM –  Meski hanya sebuah kota kecil namun peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Pagaralam terbilang tinggi. Hal mana dibuktikan mayoritas penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) klas III adalah kasus narkoba. Situasi dan kondisi ini tidak dibantah oleh Kalapas klas III Pagaralam Jalaluddin  SH.

Dijelaskan Jalal, sebanyak 179 warga binaan (WB) kasus terbesar pelanggaran narkotika. 75 persen tersandung masalah narkoba, entah sebagai pemakai,pengedar  ataupun bandar.

“mayoritas warga binaan kita tersandung kasus narkoba.’ jelasnya kepada media ini, Rabu (05/08) di ruang kerjanya. Ini menggambarkan kalau  peredaran narkoba di Pagaralam terbilang tinggi.’ barometer narkoba disini tinggi.” sebutnya.

Kalapas klas III kota  Pagaralam mayoritas kasus Narkoba. Dalam konteks menurunkan atau meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba tidak hanya menjadi tanggungjawab satu organisasi atau badan, melainkan semua pihak harus dilibatkan “semuanya lah harus berperan aktif dalam memerangi narkoba.”ucapnya.

Langkah yang kami (lapas) lakukan dalam mecegah dan mengurangi peredaran narkoba di lapas dengan menyiapkan bilik khusus pemeriksaan barang. “sebelum barang diterima oleh warga binaan diperiksa terlebih dahulu dengan seksama.”Setelah diperiksa dan aman serta tidak membahayakan barulah diserahkan.”kita sediakan bilik pemeriksaan khusus untuk barang-barang guna antisipasi masuknya narkoba ke dalam lapas,” tutupnya. (Repi)

 

Tinggalkan Balasan