(pelitaekspres.com) -WAJO ( SULSEL ) — Proyek peningkatan rabat beton Lowa/Ujungkessi — Macero masa pekerjaannya usai pada tahun lalu, namun pihak rekanan masih terikat dalam hal pemeliharaan yang berakhir di bulan Juni ini.

Dari hasil Investigasi LSM LPKRI ( Lembaga Pengawasan Korupsi Republik Indonesia ) bersama awak media pelitaekspres.com mendapatkan bahwa proyek tersebut mengalami keretakan di beberapa STA, dan proyek tersebut di duga penggunaan agregatnya tidak sesuai dengan standar Nasional.

Menurut Ketua LPKRI, Andi Edi Saputra. bahwa terjadinya keretakan pada bagian lapisan atas sampai kebawah, di duga karena kepadatan daripada lapisan dasar cor tidak kuat sehingga pada saat di lalui kendaraan terjadi getaran dan dari getaran ini yang lambat laun akan menciptakan keretakan pada badan jalan.

“Keretakan yang terjadi pada setiap pekerjaan proyek jalan, rekanan tidak bisa beralasan karena faktor lokasi, karena sebelum melakukan pekerjaan proyek tersebut di lakukan uji kepadatan pada bidang tanah yang akan di tempati proyek, sehingga tidak ada alasan cepatnya rusak sebuah proyek jalan karena kondisi tanah,” kata Andi Edi saputra.

Lebih lanjut di sampaikan bahwa ada dua hal yang paling berpengaruh terkait retak nya sebuah jalan peningkatan rabat beton, yakni kurang kuatnya lapisan dasar daripada rabat beton itu sendiri, dan penggunaan material seperti cipping, pasir dan kadar air yang tidak sesuai dengan juknis, ( RAB ) sehingga campuran semen tidak mencapai ” K 350 “.

“Hal itu bisa terjadi karena pihak rekanan hanya mengejar keuntungan semata tanpa menghiraukan kualitas pekerjaan,” tandas Andi Edi Saputra, Selasa, (18/05/2).

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum, penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Wajo, Andi Pameneri sewaktu di konfirmasi mengatakan bahwa, pada hari Rabu nanti, kami akan melakukan rapat bersama staf dan semua PPK untuk membahas dan turun langsung ke lokasi proyek.

“Insya Allah saya akan perintahkan semua PPK turun cek ruasnya, bila ada permasalah segera minta rekanan melakukan perbaikan sebelum berakhir waktu pemeliharaan,” Kata kadis PUPR Wajo, Andi Pameneri, melalui Whatsappnya

Untuk diketahui proyek tersebut merupakan bantuan dari keuangan Provinsi, dengan volume 1594 M X 5 M, Nilai Kontrak 6,8 Miliar lebih,  di kerjakan PT. Putra Delapan Delapan.( amn )

Tinggalkan Balasan