Pengerjaan Gorong-gorong dan Toilet Posyandu Di Tiyuh Marga Asri Diduga Mark Up Dion Lempar Tanggung Jawab

(pelitaekspres.com) –TUBABA- Proyek gorong-gorong dan pekerjaan pembangunan toilet posyandu di Tiyuh Marga Asri suku 02 RT 07 03 Kecamatan Tulang Bawang Tengah diduga ada mark up dalam pelaksanaannya. Pasalnya volume proyek hanya 5 meter menelan anggaran sebesar Rp. 33.571.600 yang berasal dari Dana Desa 2024, Pekerjaan pembangunan toilet posyandu volume 1 unit  anggaran Rp. 27.646.000 dana desa (DD) tahun 2025. Kamis 03/07/2025

(M) Menyampaikan” kami masyarakat kecil gak tau tapi menurut kami itu berlebihan kami lihat di Tiyuh yang lain hanya 14 sampai 15 juta untuk pembuatan gorong-gorong tapi ini sampai 33 juta lebih di tambah lagi pembangunan Toilet Posyandu yang menelan biaya 27 juta lebih kami masyarakat jadi bingung.” Ujarnya M

Lanjut (M) ” Adanya dugaan unsur perbuatan melawan hukum, suatu tindakan yang dilarang atau diharuskan oleh undang-undang/perundang-undangan dan terhadap yang melanggarnya dapat diancam pidana,” ucapnya.

Menurutnya, UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, harus memenuhi unsur-unsur: 1. Setiap orang atau korporasi, 2. Melawan hukum, 3. Memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi, 4. Dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.”Kami meminta agar Inspektorat segera turun untuk melakukan pemeriksaan dan jika diperlukan, lanjutkan ke proses hukum. Kami percaya Inspektorat dan aparat penegak hukum dapat menyelesaikan masalah ini,” harapnya.

Saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp Dionisius Fillio Raro, S. STP. Pj kepalo Tiyuh Marga Asri menyampaikan” Kalau masyarakat mau protes ia ke konsultan soalnya yang itung-itungan konsultan bukan itungan sendiri ” Ucap Dion Pj kepalo Tiyuh Marga Asri. (red)

Tinggalkan Balasan