(pelitaekspres.com) -BLITAR- Terkait kegiatan pembangunan proyek di masing-masing OPD Kabupaten Blitar, utamanya usulan kegiatan dari masyarakat, dalam hal ini berbentuk fisik, harus falid dan sesuai kapasitas yang ada. Hal ini di sampaikan Moch Agus Slamet S.E M.M wakil ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia, Jawa Timur di kantornya Selasa (11/04/2023) sore.
Dalam hal kegiatan proyek fisik Agus Slamet mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten Blitar, terkait hasil akhir dari pekerjaan proyek fisik, yang tidak bisa di manfaatkan sebagaimana yang di harapkan masyarakat harus dipertanggung jawabkan masing-masing OPD yang membidanginya.
“Seperti kebutuhan air bersih yang memang layak di butuhkan saat ini, harus betul-betul di cek kebenaran kekuatan sumber airnya, yang akan di berdayakan untuk mencukupi kebutuhan masyarakat apalagi menyangkut hajat hidup orang banyak,” jelas Agus Slamet.
Lanjut Agus Slamet yang sekaligus menjabat Ketua Penasehat LP KPK Blitar menambahkan, jangan karena adanya faktor desakan warga masyarakat, harus di laksanakan tanpa melihat kelayakannya terlebih dahulu.
‘Dari faktor pengerjaan yang melibatkan peran serta konsultan perencanaan patut di minta pertanggung jawabannya, kenapa tidak falid dalam tinjauan ataupun surve di lapangan. “Sekali lagi jangan di hambur-hamburkan keuangan Negara hanya untuk mengerjakan permintaan warga yang belum memastikan sumber airnya kuat apa tidak, tanpa mengindahkan study kelayakan terlebih dahulu,” pungkasnya.(Mst)