(pelitaekspres.com) – PAGARALAM- Tidak kapok meski sudah berulangkali masuk penjara karena tindak pidana yang dilakukan. Pendri (27) warga Perumnas Manggul, Lahat kembali harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Namun belum sempat menikmati hasil kejahatannya untuk mabuk ia ditangkap tim opsnal Polres Pagaralam

Bahkan tersangka yang mengaku kecanduan narkoba ini harus merasakan peluru panas pada kaki kanannya karena melawan petugas saat mau diamankan.

Kapolres Pagaralam AKBP.Erwin Aras Genda S.Ik saat press conference Rabu (21/08) didampingi Wakapolres Kompol.M.Ali Kasat Reskrim Iptu.Chandra Kirana , Kasi Humas AKP.Mastoni kepada awak media menuturkan, Tersangka dengan dua rekannya (dpo) melakukan aksi modus mogok lalu menghentikan kendaraan yang melintas untuk dimintakan pertolongan. Setelah ditolong  saat berada ditempat yang sepi melakukan pengancaman terhadap korban  dengan senjata tajam dan membawa kabur kendaraan korban. Tersangka diamankan pada Minggu (18/08) kurang dari 24 jam setelah adanya laporan korban ke Reskrim. Lanjut Kapolres pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua rekan tersangka yang buron dan berkoordinasi dengan polres jajaran. Adapun TKP di kawasan Jalan Gunung Pagaralam.

Selain mengamankan tersangka turut diamankan barang bukti kendaraan yang digunakan tersangka dan kendaraan korban.

Sementara tersangka Pendri (27)yang menduda sejak  ditinggal mati sang istri mengaku hasil kejahatan yang ia dapatkan dihabiskan untuk mabuk karena kecanduan barang haram.”sudah tujuh tahun kecanduan awalnya nyoba ganja lalu ke sabu sabu.”terangnya (Rep)

Tinggalkan Balasan