(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Pencuri gasak emas hingga uang tunai 20 juta rupiah dari sebuah rumah di Dusun IV Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan pada hari Jumat 17 Desember 2023 lalu berhasil ditangkap polisi.

Menurut pemilik rumah bernama Nurainun, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 05:30 WIB, saat dirinya pergi kepasar pagi belanja sayuran.

Saya keluar ke pasar mau belanja sayuran untuk dijual kembali dirumah. Balik ke rumah sekira pukul 11:00 WIB. “Pencuri berhasil membawa kabur perhiasan emas, uang 20 juta, 2 unit hp, 1 Slop rokok sampoerna,” jelasnya.

Ia juga mengatakan “memang” kondisi sekitar rumah sedang sepi, karena situasi masih pagi. Maka dari itu, atas kejadian ini, pihaknya telah melaporkan kejadian ke Polsek Pulau Raja.

Terpisah, Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung melalui Kapolsek Pulau Raja, AKP Maralidang Harahap Senin (18/12/2023) menyebutkan pihak kami sudah mengamankan pelaku dan barang buktinya.

“Kini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polsek Pulau Raja,” pungkas Kapolsek. (Doni)

 

Tinggalkan Balasan