(pelitaekspress.com)- PURWAKARTA – Jelang perayaan lebaran, polres Purwakarta, menggelar pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat selama Ramadhan, seperti miras, narkoba, dan obat obatan terlarang, di taman pasanggrahan Padjadjaran Pemkab Purwakarta.

Jajaran polres Purwakarta bersama Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, serta unsur Muspida lainnya memusnahkan barang bukti hasil operasi pekat, di Taman Pasanggrahan Padjadjaran Purwakarta.

“Seluruh barang bukti yang dimusnahkan ini, merupakan hasil operasi selama bulan Ramadhan, baik jenis miras, miras oplosan, narkoba, hingga obat obatan terlarang,” ujar Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan, Jumat (22/5).

Barang bukti yang dimusnahkan ini diantaranya, miras sebanyak 2097 liter, tuak 287 liter, ciu 167 liter, Gongseng 498 liter, ganja 4,5 kilogram, dan puluhan ribu butir obat obatan terlarang. (Deni)

Tinggalkan Balasan