(pelitaekspres.com)-TERNATE – Dengan membludaknya kasus OTG, ODP, PDP dan terkonfirmasi positif Covid-19 di Maluku Utara yang dirawat di ruang isolasi RSU Chassan Boesoeri dan Sahid Hotel Ternate, sehingga membuat Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 kewalahan menghadapinya.
Hal itu ditegaskan Kepala Biro Protokol, Kerjasama dan Komunikasi Publik, Setdaprov Malut, Muliadi Tutupuho diruang pers penanganan Covid-19, di Sahid Hotel Ternate, Jum’at (15/05/2020), kemarin.
”Untuk tranmisi lokal sudah memasuki fase kedua, sehingga diminta kepada seluruh Kabupaten/Kota, khususnya kepala daerah dan gugus tugas Kabuoaten/Kota harus menyiapkan lokasi karantina sebagaimana sudah disampaikan beberapa waktu lalu, yaitu Gubernur Maluku Utara sudah menyampaikan lewat instruksinya kepada kepala daerah dan gugus tugas untuk siapkan lokasi karantinanya di masing-masing Kabupaten/Kota,” pinta Muliadi.
Selain itu, ditambahkan Jubir Covid-19 Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, dr. Alwia Assagaf, M. Kes, menuturkan bahwa para Bupati dan Walikota yang ada di 10 Kabupaten/Kota dan Gugus Tugas Kabupaten/Kota agar dapat menyiapkan lokasi karantina.
”Harus secepat mungkin karena kasus positif Covid-19 semakin tinggi dan asal pasien dari daerah Kabupaten/Kota, sehingga harus disiapkan lokasi karantina disiapkan sesuai dengan aturan atau Undang-undang karantina kesehatan, tidak bisa tidak, siapkan lokasinya dan memberikan pemahaman yang baik terhadap masyarakat sehingga tidak di tolak,” terang Alwia.
Kemudian harapan Alwia, agar Gugus Tugas Kabuptan/Kota menetapkan lokasi karantina dan tempat karantina tersebut diharuskan memenuhi standar yang diisyaratkan peraturan yang berlaku. Selain itu, dengan meningkatnya kasus positif terkonfirmasi Covid-19, untuk itu diharapkan agar dimasing-masing daerah menyiapkan tempat karantina bagi pasien Covid-19.
”Tempat karantina, harus sesuai dengan undang-undang karantina. Kami sekarang dilokasi karantina sudah membludak pasien di Sahid (Sahid Hotel Ternate) dan RSU Chasan Boesoeri sehingga memerlukan pembagian peran dengan Kabupaten/Kota untuk perawatan pasien disana (dilokasi karantina) yang telah memenuhi syarat sesuai dengan amanat undang-undang,” harapnya.
Sementara berdasarkan update data terbaru oleh Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku Utara, per tanggal 16 Mei 2020, menyataka Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 540 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 127 orang, sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 12 orang, dan status kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 88 orang. Untuk jumlah kasus sembuh sebanyak 12 orang dan kasus meninggal dengan positif Covid-19 sebanyak 4 orang.
Sementara yang menjalani perawatan di RSUD Chasan Boesoeri sebanyak 24 orang, diantaranya 22 kasus positif Covid-19 termasuk 1 konfirmasi Demak, 1 PDP, dan 1 orang ODP. Sedangkan yang menjalani karantina di Sahid Hotel Ternate sebanyak 55 orang, dengan rincian 35 pasien terkonfirmasi positif Covid, 13 OTG, 2 PDP dan 5 pelaku perjalanan. (ais).