(pelitaekspres.com) -BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Apel Mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur, Senin (26/2/2024).
Pemerintah Provinsi Lampung memiliki beberapa sarana penunjang Layanan Informasi Publik baik secara online maupun offline sebagai sarana penyampaian informasi atau berita tercepat kepada publik yang terdiri dari Website dan Media Sosial, seperti: Instagram, Youtube, Twitter, Facebook, dan Tiktok.
Selain itu, dalam penyampaian informasi kepada publik, Pemerintah Provinsi Lampung juga didukung oleh media sosial yang dimiliki oleh masing-masing Perangkat Daerah.
Dalam amanatnya yang disampaikan oleh Staf Ahli bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Zainal Abidin, Gubernur menyebutkan bahwa pelayanan informasi publik Pemerintah Provinsi Lampung dalam pelaksanaannya memiliki asas-asas yang harus diterapkan, yaitu Transparansi, Akuntabilitas, Kondisional, Partisipatif, Kesamaan Hak, serta Keseimbangan Hak dan Kewajiban.
Untuk memaksimalkan kegiatan penyebaran informasi, Gubernur mengharapkan keikutsertaan dan partisipasi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung agar turut aktif dalam meramaikan (like, komen, dan share) informasi-informasi di media sosial milik Pemerintah Provinsi Lampung agar informasi kegiatan dan capaian pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung dapat semakin tersebar ke masyarakat luas.
“Hal tersebut merupakan faktor pendukung Keterbukaan Informasi Publik yang pada saat ini Pemerintah Provinsi Lampung merupakan salah satu provinsi yang menyandang Predikat Informatif yaitu predikat tertinggi dalam dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik,” kata Gubernur.
Gubernur selanjutnya mengajak seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme, bekerja dengan penuh dedikasi dan integritas, serta selalu memprioritaskan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. (Red).