(pelitaekspress.com)- JAKARTA -Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara berupaya keras mempercepat penanganan di Rukun Warga (RW) zona merah. Pengendalian aktivitas warga menjadi kunci adanya penurunan kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Utara yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus berupaya melakukan pengendalian ketat di 15 RW zona merah. Mengevaluasi dan memotivasi seluruh jajaran agar kasus positif Covid-19 di RW zona merah menurun.

“Hari ini kita gelar rapat updating (perbaruan) bersama jajaran Forkopimko dan anggota baru dari Kolinlamil (Komando Lintas Laut Militer) yang tergabung dalam Gugus Tugas Tingkat Kota. Kita mengevaluasi 15 RW zona merah dan bagaimana melakukan pengendalian ketat,” kata Sigit, saat ditemui di Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Minggu (14/6).

Salah satu upaya pengendalian aktivitas warga di RW zona merah, diterangkannya seperti program jemput bola layanan kependudukan yang akan dihadir di sana. Hal ini bersinggungan dengan pengaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara dalam rangka mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online.

“Kami berupaya mereduksi atau meminimalisir aktivitas warga di RW zona merah. Ada PPDB yang digelar Senin (15/6) besok. Ada hal layanan kependudukan yang diperlukan, kami coba hadirkan program jemput bola atau dengan layanan Alpukat Betawi. Sudin Dukcapil, camat dan lurah saling berkolaborasi hadirkan layanan jemput bola ini sehingga warga bisa disiplin dan tenang dalam melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari,” jelasnya.

Dia pun mengapresiasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat RW yang menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi penyebaran Covid-19. Kolaborasi yang semakin membaik melahirkan tingginya kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat terhadap pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kami tentu mengapresiasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat RW. Dengan menurunnya tingkat pelanggaran dan sanksi maka diartikan kepatuhan dan disiplin masyarakat semakin tinggi. Meyakinkan kami untuk dapat meraih RW Merdeka Covid-19,” tutupnya.(wbo)