(pelitaekspres.com) –JAKARTA- Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) mengimbau seluruh tempat hiburan malam Bar bar kafe kafe Remang panti Pijit di kawasan jakarta utara tutup sementara selama Ramadhan.

“Kita berharap keberadaan tempat-tempat hiburan seperti itu diharapkan tutup sementara. Setiap tahun kita imbau seperti itu,” kata Walikota utara Ali Mulana saat dihubungi di kantor walikota  utara kamis.

Ali Mulana mengatakan, imbauan tersebut diberikan kepada para pelaku usaha mandiri agar tidak mengganggu masyarakat yang sedang beribadah selama Ramadhan.

Selain memberikan sosialisasi, pihaknya juga akan menggencarkan patroli penjagaan tempat hiburan malam dan kafe kafe Remang Remang dan panti pijit selama Ramadhan.

Patroli itu akan dilakukan jajaran Satpol PP wilayah Jakarta utara beserta Polsek dan petugas Koramil setempat.

Sejauh ini, pihaknya sudah menetapkan wilayah mana saja yang akan dilakukan penjagaan secara ketat.

“Yang pasti tempat hiburan malam di Bar bar di jalan raya Cilincing dan Rawah Malang Cilincing dan Royal dan kelapa gading dan dll kata dia.

Jika ditemukan tempat hiburan malam yang masih beroperasi selama Ramadhan, pihaknya melalui Satpol PP akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ali belum merinci berapa jumlah tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Utara. (WBO)