(pelitaekspres.com) –YAPEN- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen melakukan rekonsiliasi pembayaran pajak semester I-2023 sebesar Rp 7 miliar kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Biak dalam hal ini di wakili oleh kepala  kantor pelayanan penyuluhan dan konsultasi perpajakan (KP2KP) Serui Pujianto   dan Kepala  Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Yapen Gatot Setia Harijono di ruangan rapat Setda pada Rabu (23/08/2023)

Asisten l Setda Ir. Edy Noco Mudumi M.Si,  yang hadir mendampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Klemens Mambrasar SH, mewakili pemerintah daerah dalam  penandatanganan berita acara Rekonsiliasi penyetoran pajak pusat semester l tahun 2023 dengan Kepala kantor pelayanan penyuluhan dan konsultasi perpajakan (KP2KP) Serui  mewakili Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Biak dan Kepala Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Yapen.

Kantor Pelayanan Pajak  Pratama (KPPP)  Baik, yang membawahi 6 Kabupaten di Papua hanya 2 Kabupaten yang selalu terbaik dalam penandatangan berita acara konsiliasi penyetoran pajak tepat pada waktunya, hari ini kita mendapatkan Apresiasi terbaik atas  kinerja  Badan  Keuangan dan Aset Daerah, untuk itu, perlu di tingkatkan lagi persiapan memasuki rekonsiliasi pusat untuk semester ll di tahun 2023 agar mendapatkan prestasi lebih baik lagi, ujar Asisten l Setda Edy Mudumi dalam keterangan Persnya.

Ditempat  yang sama  Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultan Perpajakan (Kp2Kp) Serui Pujianto  mengatakan bahwa, kali ini kami berikan apresiasi kepada pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, karena selalu aktif setiap tahun dan setiap semester untuk mengadakan, serta di ketahui bahwa dari KPPP Biak,  dari 6  Kabupaten yang kita bawahi  tersebut   hanya 2 Kabupaten yang rutin salah satunya adalah Kabupaten Kepulauan Yapen yang tepat waktunya,  untuk itu kami Apresiasi.

“kegiatan sebagai wujud untuk pelaksanaan penyaluran  dana bagi hasil (PPH) yang di terima oleh Pemda setiap triwulan, untuk  yang semester   l (satu) ini untuk penyaluran  semester 3 dan 4 “ucap Pujianto,

Lanjutnya, untuk penandatangan berita  acara ini kami melakukan penelitian formil dan materil, namun hasil dari penelitian formil suda tertib dan  aman, untuk materil adalah kesesuaian antara pemotongan, pemungutan dengan uang yang di setorkan jika ada selisi kita tidak bisa melakukan rekon dan kesempatan kali ini nilai yang di setor 7 Millyar dengan nomor transaksi  penerimaan negara (NTPN), bebernya.

Menurutnya saat ini pemerintah daerah Kepulauan Yapen lebih awal melakukan setoran cepat dari jadwal yang di tentukan oleh pusat yaitu untuk penyetoran semester 1 (satu) maksimal  4 Minggu  terakhir dari bulan agustus tahun berjalan dan hari ini tanggal 23 Agustus tentunya Pemda Yapen lebih awal, ujarnya. (GM).

Tinggalkan Balasan