Pemkab Yapen Dukung Penuh PSU Pilgub Papua, KPU Yapen Lantik 491 Anggota PPS

(pelitaekspres.com) – SERUI –  Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menyatakan komitmen penuh dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Erny Renny Tania, yang hadir mewakili Bupati Benyamin Arisoy, S.E., M.Si, dalam kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Panitia Pemungutan Suara (PPS) bertempat di Gedung Silas Papare Serui, Selasa (24/6/2025).

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa keberadaan PPS sangat strategis dalam mendukung kelancaran pelaksanaan PSU. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen mendukung penuh seluruh tahapan pelaksanaan pemilu, serta mengajak semua pihak untuk menjaga netralitas, profesionalitas, dan integritas penyelenggara.

“Tugas saudara-saudari sebagai PPS sangat vital dalam memastikan proses pemungutan suara ulang berjalan jujur, adil, transparan, dan demokratis. Pemerintah daerah siap bersinergi dan memberikan dukungan yang dibutuhkan untuk kelancaran pelaksanaan tahapan PSU,” ujar Sekda.

Pelantikan PPS ini merupakan bagian dari persiapan menjelang pelaksanaan PSU yang dijadwalkan pada 6 Agustus 2025 mendatang, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Yapen, Zakeus Rumpedai, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dari total kebutuhan sebanyak 495 anggota PPS, sebanyak 491 orang telah resmi dilantik. Pelantikan dilaksanakan secara tatap muka dan daring. Sebanyak 60 orang dari Distrik Yapen Selatan dan Yawakukat mengikuti pelantikan secara langsung di lokasi acara, sedangkan 431 lainnya dari 15 distrik mengikuti secara daring melalui platform Zoom.

Adapun 4 orang anggota PPS belum dilantik karena berhalangan tetap, termasuk laporan peserta yang meninggal dunia. KPU Kabupaten Kepulauan Yapen akan segera berkoordinasi dengan pemerintah kampung dan KPU Provinsi Papua untuk mengisi kekosongan tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Pelantikan ini menjadi langkah awal dalam menyiapkan badan adhoc tingkat kampung dan kelurahan yang akan menjalankan seluruh proses PSU hingga hari pemungutan suara,” jelas Ketua KPU.

Kegiatan pelantikan ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Mewakili Polres Yapen,  mewakili Komandan Kodim 1709/Yawa, Wakil Ketua ll DPRK Kabupaten Kepulauan Yapen, Staf Ahli Bupati, Pimpinan KPU Yapen, Pimpinan Bawaslu Yapen, serta jajaran KPU Kabupaten Kepulauan Yapen.

Dengan dilantiknya anggota PPS ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen berharap seluruh proses tahapan PSU dapat berjalan dengan baik, damai, dan menghasilkan Pimpinan daerah yang lahir dari proses demokrasi yang berkualitas. (GM).

Tinggalkan Balasan