(pelitaekspres.com)-NIAS UTARA-Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui Dinas Perikanan menyerahkan sebanyak 6 unit kapal penangkapan ikan untuk perairan laut berukuran lebih kecil dari 5 GT beserta sarana pendukung lainnya kepada Koperasi Nelayan dan Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang ada di Wilayah Kecamatan Afulu, Kecamatan Lotu, Kecamatan Sawo dan Kecamatan Tuhemberua Tahun Anggaran 2023 sesuai , Jumat (19/01/2024)
Penyerahan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Nias Utara Nomor 523/425/K/ Tahun 2023 tanggal 28 Desember 2023.
Mewakili koperasi nelayan dan Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang menerima paket bantuan sarana produksi perikanan pada Tahun Anggaran 2023 ini, yaitu Ardan Sam Lase , Ketua KUB Aman Setia Desa Afulu Kecamatan Afulu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias Utara dalam hal ini kepada Bupati Nias Utara  Amizaro Waruwu, S. Pd dan Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, atas perhatiannya dalam mendengar aspirasi kelompok masyarakat nelayan di Kabupaten Nias Utara.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Nias Utara Sabar Jaya Telaumbanua, S.Pi, M.Si menyampaikan bahwa penyediaan sarana unit penangkapan ikan bertujuan untuk meningkatkan produksi perikanan yang dapat berdampak pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat nelayan yang ada di wilayah pesisir Kabupaten Nias Utara, hal ini searah dengan visi – misi Pemerintah Kabupaten Nias Utara dibidang perekonomian yaitu terwujudnya Nias Utara yang Maju, Sejahtera dan Berkeadilan.(Toro Harefa)