(pelitaekspres.com) –AROMAREA- Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni 2025, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen melalui Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan kegiatan pembasmian lalat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Aromarea dan sekitarnya, Selasa (10/6/2025).
Kegiatan yang diawali dengan doa bersama ini dipusatkan di lokasi TPA Aromarea, dan menjadi bagian dari tindak lanjut atas Surat Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor SK.331 yang menyatakan TPA Aromarea tidak lagi layak digunakan.
Turut hadir Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen Roi Palunga, Kepala Pelaksana BPBD Kepulauan Yapen Drs. Jhon Muai, dan para pegawai Dinas Lingkungan Hidup serta Tata kota.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Yapen, Rodaspus R. Patay, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Ia menjelaskan bahwa penyemprotan lalat merupakan upaya untuk menekan populasi lalat yang mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat, terutama di kawasan sekitar TPA seperti Kampung Aromarea, Sarawandori, dan objek-objek wisata lainnya.
“Kegiatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan selama satu tahun ke depan, dengan frekuensi penyemprotan sebanyak sepuluh kali setiap bulan. Selain itu, penyemprotan juga akan dilakukan di tiga lokasi TPS rumah sakit, Polres Kepulauan Yapen, dan Jembatan 3000 di Pasar Aroro Iroro,” ujar Rodaspus.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam merespons keluhan masyarakat mengenai dampak lingkungan dari TPA Aromarea, khususnya terkait gangguan lalat.
“Kementerian Lingkungan Hidup telah menyatakan bahwa TPA ini tidak layak pakai. Karena itu, menjadi tanggung jawab kita untuk mencari solusi jangka panjang, termasuk mencari lokasi TPA yang baru. Namun dalam waktu dekat, kita harus melakukan langkah-langkah darurat seperti pembasmian lalat ini,” ujar Bupati.
Bupati juga menyoroti pentingnya edukasi dan pengelolaan sampah sejak dari rumah, termasuk pemilahan sampah organik dan anorganik. Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat dan perangkat daerah untuk bersinergi dalam pengelolaan sampah yang lebih baik di masa depan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kunci rumah jaga di area TPA Aromarea, serta demonstrasi penyemprotan lalat menggunakan alat fogging oleh tim teknis dari Dinas Lingkungan Hidup.
Pemerintah Daerah berharap bahwa upaya ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan di wilayah sekitar TPA Aromarea dan sekitarnya.