Pemkab Bersama DPRD Kabupaten Nias Barat Setujui APBD Tahun Anggaran 2022

(pelitaekspres.com) – KEPULAUAN NIAS – Pemerintah Kabupaten Nias Barat bersama DPRD setujui APBD Nias Barat TA 2022. Persetujuan itu disahkan melalui rapat paripurna DPRD Nias Barat, Bertempat di ruang rapat paripurna onolimbu kantor DPRD Nias Barat. Selasa (23/11/2021)

Dalam persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu bersama dengan Ketua DPRD Drs.Evolud Zebua,Wakil Ketua I Haogamano Gulo S.P.d,Wakil Ketua II Tolosokhi Halawa S.Pd.

Dikesempatan itu, Bupati Nias Barat menyampaikan, pada rapat paripurna nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah peraturan menteri Dalam negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2022.

“Peraturan daerah tentang APBD Tahun anggaran 2022 akan disampaikan kepada gubernur Sumatera Utara selambat-lambatnya dalam tempo 3 hari kerja untuk di evaluasi, proses evaluasi dapat berjalan sebagaimana yang diatur dalam PP nomor 7 tahun 2020 dan selanjutnya ditetapkan bersama peraturan daerah kabupaten Nias Barat,” Ungkapnya

Bupati juga mengapresiasi dan berterima kasih telah bekerja secara maksimal dengan mengorbankan waktu tenaga dan pikiran guna menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD 2022 di Kabupaten Nias Barat.

Dalam rapat paripurna tersebut turut di hadiri oleh Sekertaris Daerah Prof Dr.F.Gulo M.M.c,Sekertaris Dewan,Staf Ahli bupati,Asisten,Kepala OPD,dan undangan lainya. (Toro Harefa)

Tinggalkan Balasan