(pelitaekspres.com)- PESAWARAN – DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar paripurna pengambilan sumpah janji dalam pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari partai PDI-P pada Selasa (23-11- 2021)
Dalam Pergantian tersebut Rani Yunita dilantik sebagai anggota DPRD Pesawaran periode 2019-2024 untuk menggantikan Sucipto anggota dari fraksi PDIP yang meninggal dunia beberapa bulan lalu
Dan dalam pelantikan PAW yang dilakukan Oleh Ketua DPRD Pesawaran Suprapto yang juga didampingi Wakil Ketua I Paisaludin SH, wakil ketua II Musanif Yasir Samsurya dan wakil ketua III Zulkarnaen dan juga yang di hadiri oleh seluruh anggota DPRD dan porkopinda kabupaten pesawaran.
Dendi Ramadhona Bupati Pesawaran Meyampaikan, dalam PAW adalah merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya untuk memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Pesawaran Sebagai anggota dewan yang baru dan tentunya perlu segera dapat menyesuaikan diri untuk mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas
Dendi Ramadhona pun mengatakan program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah tidak terlepas dari peran DPRD Sehingga DPRD dan stake holder diharapkan dapat bekerjasama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat khususnya Masyarakat kabupaten Pesawaran
Terpisah dalam sambutan nya Rani Yunita Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran yang baru saja di Lantik Meyampaikan, diri nya akan segera menjalankan Tugas pokok sebagai anggota DPRD Kabupaten Pesawaran dan yang terpenting ia dapat menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat melalui program program yang pro dengan masyarakat Kabupaten Pesawaran, jelas nya.
Sementara itu ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Suprato seusai dalam sidang paripurna PAW mengatakan, bahwa kegiatan rapat paripurna pergantian antar waktu (PAW) Almaruh Sucipto yang saat ini di gantikan oleh Rani Yunita ini adalah merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Pesawaran dan khusus nya dari partai PDI-Perjuangan dari dapil kecamatan negri Katon dan Tegineneng,pungkas nya. (defa)