(pelitaekspres.com) – BUNTOK – Dalam upaya meningkatkan pengawasan penggunaan Dana Desa (DD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) telah menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Barsel. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini berlangsung di Gedung Pertemuan Umum Jaro Pirarahan Buntok pada Kamis (18/07/2024).

Hadir dalam acara tersebut Pj Bupati Barsel, H. Deddy Winarwan, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Edy Purwanto, Kepala Kejari, Dino Kriesmiardi, SH, MH, Kepala DSPMD, Selviriyatmi, serta sejumlah kepala perangkat daerah, para camat, kepala desa beserta jajarannya, dan Ketua BPD se-Kabupaten Barsel.

Pj Bupati Barsel menyatakan bahwa selain penandatanganan kerjasama, DSPMD juga mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama jajaran Pemerintahan Desa (Pemdes) se-Kabupaten Barsel tahun 2024. Rakor ini bertujuan untuk memberikan pembekalan dan meningkatkan pengetahuan bagi kepala desa dan jajarannya dalam mengelola keuangan desa.

“Tujuannya adalah agar seluruh Pemdes di Kabupaten Barsel dapat mengelola keuangan desa dengan baik, tepat sasaran, dan transparan. Dengan demikian, mereka dapat memberikan pelayanan publik yang optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memastikan pembangunan di desa berjalan aman dan lancar,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa melalui penandatanganan MoU ini, jajaran Pemdes akan mendapatkan pendampingan hukum dari pihak Kejari Barsel. “Diharapkan mereka dapat mengelola keuangan desa sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Deddy Winarwan menjelaskan bahwa penandatanganan kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari MoU sebelumnya yang menjadi payung hukum, yaitu MoU antara Kejaksaan Agung (Kejagung), Mabes Polri, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“MoU ini kita tindak lanjuti di tingkat kabupaten, antara pemerintah daerah dengan Kejari Kabupaten Barsel,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Barsel, Dino Kriesmiardi, SH, MH, menyatakan bahwa penandatanganan MoU ini khususnya berfokus pada bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk pendampingan pengelolaan Dana Desa (DD) untuk jajaran Pemdes se-Kabupaten Barsel.

“Dalam pelaksanaannya nanti, diharapkan pengelolaan DD dapat dilakukan dengan baik, tepat sasaran, dan tanpa penyimpangan yang melanggar hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penyaluran DD yang cukup besar bisa menjadi godaan, oleh karena itu melalui MoU ini, Kejaksaan berperan dalam mencegah dan meminimalisir penyimpangan dalam pengelolaan DD serta meningkatkan akuntabilitas publik di bidang tata kelola keuangan desa.

“Melalui MoU ini, kita berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum bagi seluruh lapisan masyarakat maupun instansi pemerintah, terutama Pemdes se-Kabupaten Barsel agar tidak berhadapan dengan hukum,” kata Dino Kriesmiardi, SH, MH.

Acara tersebut dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan kepada siswa tingkat SMP dan SMA yang berhasil meraih juara pada lomba Teknologi Tepat Guna (TTG). Penghargaan diserahkan langsung oleh Pj Bupati Barsel sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi siswa untuk terus berinovasi dan berkreasi, agar Kabupaten Barsel dapat berpartisipasi pada lomba serupa di tingkat nasional dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat. (Rin)

Tinggalkan Balasan