(pelitaekspres.com) –BARSEL- Pasca libur lebaran Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, menggelar apel besar Aparatur Sipil Negara (ASN), yang berlangsung di halaman kantor Bupati setempat, Selasa (08/04/2025).

Dipimpin Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri didampingi Wakil Bupati (Wabup), Kristianto Yudha, apel besar tersebut dihadiri Seketaris Daerah (Sekda) Eddy Purwanto, para Asisten, Kepala perangkat daerah dan seluruh ASN/Pegawai Negeri Sipil (PNS), P3K serta tenaga kontrak di lingkup Pemkab Barsel.

Selain Apel Besar ASN sekaligus melaksanakan halal bi halal kepada seluruh jajaran Pemkab Barsel setelah libur lebaran Hari Raya Idul Fitri 1446 H, untuk mempererat silaturahmi, dan memulai aktivitas kerja dengan semangat baru.

Bupati menyampaikan, sebagai ASN integritas,dan kinerja maksimal adalah harga mati, oleh karena itu, menyusun laporan Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD Kabupaten Barsel tahun 2025-2030 dalam rangka menjabarkan visi misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih segera ditindaklanjuti tanpa kompromi.

“Bekerjalah dengan serius, cerdas, berani dan begerak cepat, dalam upaya menghadapi tantangan demi kemajuan daerah yang bersemboyan Dahani Dahani Tuntung Tulus ini,” ujar Bupati

Ia menerangkan, terkait tindak lanjut dari LHE SAKIP Bulan April adalah batas akhir, tidak boleh ada OPD yang mengabaikan rekomendasi itu, segera laksanakan dan laporkan progresnya, seperti laporan realisasi anggaran hingga bulan Januari hibgga Maret 2025 agar dikirimkan segera, dan tidak ada dana yang boleh mengendap tanpa kejelasan penggunaannya, demikian juga terkait tenaga kontrak serta tenaga honor harus ada laporan progresnya sesuai kebutuhan dan regulasi di masing-masing OPD.

“Sebab, laporan ini merupakan wajah tata kelola pemerintahan kita, pastikan tersusun dengan rapi dan jelas serta sesuai dengan aturan yang berlaku,” terang Eddy Raya.

Ia menuturkan, demikian juga terkait dengan laporan keuangan dan pemeriksaan terperinci dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah juga harus disusun dengan akurat dan transparan, serta segera tindak lanjuti setiap temuan dari hasil pemeriksaan itu tanpa pengecualian, tidak ada ruang bagi penyimpangan atau ketidakpatuhan.

“Kepada setiap Kepala OPD agar mengkondisikan seluruh jajarannya untuk memenuhi permintaan-permintaan data pada saat pemeriksaan BPK dengan cepat dan tepat,” tuturnya.

Ia mengatakan, segera lakukan refocusing dan efisiensi anggaran di seluruh sektor sebagai bentuk penyesuaian terhadap keputusan Menteri Keuangan No.29/2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah, dalam rangka mendukung kebutuhan penggajihan CPNS dan PPPK tahun 2025, serta menjalankan amanat surat edaran Menteri Dalam Negeri No.900/833/SJ tentang Penyesuaian dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD tahun 2025 yang ditargetkan mencapai nilai sekitar Rp200 miliar.

“Introspeksi diri dan evaluasi kinerja, segera buat perencanaan dengan cermat, persiapkan diri untuk berjalan dan berlari bersama kami demi mewujudkan Kabupaten Barsel lebih maju dan sejahtera, jika merasa tidak mampu mengikuti ritme kerja kami, silakan mundur teratur, Kabupaten Barsel butuh tim yang tangguh, profesional, serta siap bekerja tanpa kompromi,” kata Eddy Raya Samsuri. (Rin).

 

Tinggalkan Balasan