(pelitaekspres.com) – BARITO SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), gelar rapat konsultasi publik dalam rangka penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, yang berlangsung di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Senin (10/02/2025).
Dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Barsel, H. Deddy Winarwan yang diwakili Asisten III, Mirwansyah, rapat tersebut dihadari oleh jajaran DPRD, unsur Forkopimda, Kepala perangkat, para Camat, Para Lurah dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) beserta stafnya.
Mirwansyah menyampaikan, bahwa rapat konsultasi tersebut merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 86 tahun 2017, peraturan tersebut mewajibkan penyusunan RKPD dengan melibatkan kepala perangkat daerah serta pemangku kepentingan terkait.
“Rapat ini bertujuan untuk menghimpun masukan konstruktif dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah pada tahun 2026 mendatang,” ujarnya.
Ia menerangkan, tahun 2026 merupakan tahun kedua dalam periode I RPJPD Kabupaten Barsel dengan tema Transposisi Pondasi Pembangunan yang berfokus dalam membangun pondasi pembangunan pada hal-hal dasar daerah untuk mencapai pembangunan yang kokoh, berkelanjutan, inklusif, dan adaptif terhadap perubahan didasarkan pada kondisi eksisting dari Kabupaten Barsel.
“Sebab, RKPD ini memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, dokumen ini menjadi dasar penyusunan kebijakan umum APBD serta mencakup target kinerja yang harus dicapai secara terukur dengan mempertimbangkan kerangka ekonomi dan pendanaan daerah,” terang Mirwansyah.
Ia menuturkan, penyusunan rancangan awal RKPD tahun 2026 tersebut senantiasa berbasis pendekatan Holistik-Tematik, Integratif dan Spasial, dan kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program, dengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan dan bukan sekedar karena tugas dan fungsi perangkat daerah.
Hal itu, lanjutnya, mengisyaratkan bahwa pencapaian prioritas pembangunan di Kabupaten Barsel memerlukan adanya koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan, upaya sinkronisasi, sinergitas dan harmonisasi antar sektor dan antar pemangku kepentingan dalam proses pelaksanaan pembangunan dalam rangka melayani kepentingan masyarakat serta peningkatan kesejahteraan.
“Hal ini harus dimulai dari proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang mencakup harmonisasi, sinergitas dan sinkronisasi antara dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang, jangka menengah dan tahunan, serta antar tingkat pemerintahan,” tutur Mirwansyah.
Sementara, Kepala Bapperida Barsel, Jaya Wardana mengatakan, bahwa rapat konsultasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan partisipasi stakeholder dalam memberikan masukan terkait rancangan awal RKPD Kabupaten Barsel tahun 2026, namun tetap berkesinambungan antara perencanaan jangka pendek, menengah, serta penganggaran dan evaluasi pembangunan secara menyeluruh.
“Konsultasi ini menjadi wadah untuk menampung aspirasi dan harapan pemangku kepentingan, terkait strategi dan arah kebijakan pembangunan daerah, kita berharap acara ini menjadi sarana efektif dalam menyerap aspirasi masyarakat dan stakeholder guna meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan di Kabupaten yang bersemboyan Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” kata Jaya Wardana. (Rin).