(pelitaekspres com) BUNTOK – Ada Lima Raperda yang Di Ajukan Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barsel.

Lima raperda yaitu raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, raperda tentang pengelolaan keuangan daerah dan raperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung.

“Kemudian raperda tentang perusahaan umum daerah tirta barito dan raperda tentang tata cara tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti kerugian dan barang daerah,” jelasnya Pj Bupati Barito Selatan (Barsel) Lisda Arriyana setelah rapat paripurna digedung istimewa DPRD Barsel. Selasa (11/10/2022).

Lanjutnya, dari lima raperda yang diajukan ke DPRD Barsel, empat raperda yang merupakan revisi dari peraturan daerah (Perda) sebelumnya disesuaikan dengan peraturan dan perundang – undangan yang berlaku, sehingga bisa diterapkan kembali di kabupaten setempat.

“Terkhusus mengenai raperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tuturnya

Dalam kesempatan ini pula, Ketua DPRD Barito Selatan, H M. Farid Yusran mengatakan bahwa pembahasan lima raperda tersebut disesuaikan dengan tata tertib pembahasan raperda.

“Untuk pembahasan raperda tentang APBD 2023 dilaksanakan pada bulan Oktober 2022,” pungkasnya (Rin)