(pelitaekspres.com) –PAGARALAM-Riki Santoso (31) warga Tanjung Keling Kelurahan Burung Dinang Kecamatan Dempo Utara pelaku pembunuhan MIsawati ditangkap oleh Satreskrim Polres Pagaralam, Minggu (07/08) sekitar pukul 17.00 WIB di persembunyiannya di simpang Manna Kecamatan Pagaralam Selatan. Riki yang kesehariannya sebagai karyawan swasta (ngampas sayur) ini hanya bisa pasrah saat diangkut.

Kapolres Pagaralam AKBP.Arif Harsono S.Ik MH didampingi Kasatreskrim. AKP.Najamuddin,Senin (08/08) saat pers Konferens menjelaskan, antara tersangka dengan korban kenal lewat media michat. Sabtu malam (30/7) keduanya janjian dan menuju arah Cawang

Ditengah perjalanan (diatas mobil) tersangka mengajak berhubungan badan, tetapi ditolak oleh korban. Korban kemudian keluar dari mobil dan terjatuh.

” Saat keluar dari mobil korban terjatuh dan ditinggalkan oleh pelaku.”urainya.

Tersangka sudah transaksi satu juta,”imbuh Kapolres. Selain mengamankan tersangka turut diamankan barang bukti berupa, mobil grandmax nopol BG 9827 HB ,beberapa lembar pakaian,hp.

Tersangka dijerat dengan pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara ,”tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Keluarga korban MI yang meninggal diduga akibat penganiayaan segera terungkap dan pelakunya ditangkap. Harapan ini disampaikan oleh keluarga korban, M.Teguh, kakak korban didampingi Humsi kepada media ini, Minggu (07/08).

“Kami berharap dengan kecanggihan alat dan ilmu kepolisian yang dimiliki, pihak Polres Pagaralam akan berhasil mengungkap kematian adik kami MI.” ucap Teguh.

Seperti dilansir sebelumnya, Minggu (31/07) Warga dusun Cawang Lama, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam, mendadak heboh. Pasalnya telah ditemukan korban berinisial MI (20)  Jenis kelamin perempuan yang diduga telah disiksa dan dibuang oleh pelaku yang saat ini masih diselidiki dan  diburu oleh anggota Polres Pagaralam.

Menurut keterangan warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pada saat itu korban ditemukan masih dalam keadaan hidup, namun keadaannya sudah sangat kritis.

“Pada saat ditemukan keadaan korban sudah ngorok (mengeluarkan bunyi dari mulut atau hidung), dan juga kedua tangan sudah berubah warna menjadi biru, karena tangannya dalam keadaan terikat, sempat dibawak kerumah sakit namun saat ini korban sudah meninggal dunia,” ujarnya, Jum’at (5/8).

Sebelum kejadian, korban sempat meminta bantu kepada pacarnya dengan memberikan pesan melalui whatsapp.

“Yang aku tau korban sempat mengirimkan lokasinya kepada pacarnya, namun pada saat dilihat lokasi tersebut berada di Kampung dua Gunung ,” ungkapnya.

Pengakuan tersangka Riki, setelah janjian dengan korban, ia menjemput korban di kontrakannya di kawasan Indragiri. “setelah itu kami menuju kawasan Cawang Lama,”akunya. (Rep)