Paripurna Ke-15 MP III DPRD Kota Palembang, Jawaban Walikota Palembang Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dan Penyampaian Raperda APBD-P TA 2021

(pelitaekspres.com) -PALEMBANG- Bertempat diruang paripurna DPRD Kota Palembang Jalan Gubernur H. Bastari Jakabaring Palembang diadakan Rapat Paripurna Ke-15 MP III dengan agenda Jawaban Walikota Palembang Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, Penyampaian Raperda Tentang APBD-P Tahun Anggaran 2021 oleh Walikota, dan Pembacaan Nama-Nama Yang Duduk Di Panitia Khusus IV, V, VI Dan VII, Senin (13/9/2021).

Hadir dalam Rapat Paripurna hari ini Walikota Palembang H. Harnojoyo, Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, Anggota DPRD Kota Palembang baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual, Sekda Kota Palembang, Perwakilan Kodim 0418 Palembang, Perwakilan Polrestabes Palembang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD, Kepala Badan, BUMN, BUMD, Camat, Lurah serta undangan lainnya.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Azhari Harris, dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf  rapat paripurna hari ini peserta rapat yang hadir secara langsung jumlahnya dibatasi sesuai arahan pemerintah dalam pengaturan social distancing, namun secara keseluruhan peserta rapat yang hadir sebanyak 30 orang Anggota DPRD baik secara langsung maupun secara virtual, jadi rapat hari ini sudah quorum.

Mengawali paripurna Pimpinan sidang menyampaikan ucapan selamat atas penghargaan TOP BUMD Award yang diterima Walikota Palembang, TOP BUMD Award kepada RSUD BARI dan TOP CEO BUMD kepada Hj. Makiyani Direktur RSUD Bari, semoga penghargaan yang diraih dapat memotivasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat kota Palembang.

Sidang pertama setelah agenda sidang disetujui olah para peserta rapat paripurna adalah mendengarkan Jawaban Walikota Palembang terhadap pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kota Palembang Tahun 2021-2024. Raperda tentang Penyediaan, penyerahan dan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan kawasan pemukiman, kawasan perdagangan/jasa, dan kawasan industri dan Raperda tentang Penanggulangan penyakit yang telah disampaikan pada paripurna sebelumnya.

Walikota menjawab semua pertanyaan atas pemandangan umum yang telah disampaikan oleh perwakilan Fraksi di DPRD Kota Palembang yang terdiri dari fraksi Demokrat, Gerindra, PDIP, PKB, PAN, Golkar, PKS dan Nasdem PPP dan beliau berterima kasih atas apa yang telah disampaikan untuk kemajuan Kota Palembang.

Agenda kedua mendengarkan penyampaian Raperda tentang APBD-P tahun anggaran 2021 oleh Walikota Palembang. Walikota menyampaikan  kejadian pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 sangat mempengaruhi semua sektor ekonomi sehingga Anggaran Pendapatan daerah Kota Palembang ikut turun.

Turunnya Anggaran Pendapatan juga berpengaruh dengan Anggaran Belanja Kota Palembang, namun Walikota optimis program pembangunan akan tetap berjalan dengan baik walau dengan anggaran yang terbatas, tentu harus dilakukan dengan efektif dan efisien.

Walikota berharap DPRD Kota Palembang  bekerjasama dengan perangkat kerja terkait dapat membahas Raperda Kota Palembang ini dengan baik sehingga menjadi Perda dan nantinya dapat dijadikan acuan dalam program kerja kota Palembang ke depan yang baik untuk kemajuan kota Palembang yang kita cintai.

Rapat paripurna diakhiri dengan Pembacaan Nama-nama Yang duduk di Panitia Khusus (Pansus). Pansus IV Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kota Palembang Tahun 2021-2024. Pansus V Raperda tentang Penyediaan, penyerahan, pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan kawasan pemukiman, kawasan perdagangan/jasa, dan kawasan industri.

Pansus VI Raperda tentang penanggulangan penyakit. Pansus VII Raperda Inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan perempuan dan anak dari tindak kekerasan.

Rapat paripurna berlangsung dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. (Adv/Nsy/Ags)

Tinggalkan Balasan