(pelutaekspres.com) -TUBABA- Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kemampuan kepada jajaran, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulang Bawang Barat, provinsi lampung mengelar kegiatan Penguatan kapasitas Panwaslu kelurahan/Desa (PKD) se-kecamatan TBT pada pemilihan tahun 2024
Acara secara resmi di buka oleh ketua Panwascam TBT Gunawarman, dihadiri Camat TBT Ahmad Nazaruddin, Penggiat Pemilu Midiyan, Bhabinkamtibmas Candra Kencana, serta seluruh Anggota PKD se-kecamatan TBT. Berlangsung di balai tiyuh Candra Kencana, pada rabu (31/07/2024)
Dalam kesempatan itu Ahmad Nazaruddin menyampaikan bahwa seluruh Anggota PKD yang ada di wilayah Kec. TBT agar bisa bekerja sesuai dengan pungsi pengawasan serta kewajibannya sebagai pengawas pemilu.
“tugas PKD adalah pengawasan, Agar kecurangan-kecurangan bisa diselesaikan dan di tindak lanjuti. PKD harus bekerja secara profesional. Serta netralitas PKD harus di junjung tinggi” Ujar Ahmad Nazaruddin.
Disampaikan Midiyan, selaku narasumber menteri dalam penguatan kapasitas pengawasan, dirinya mengungkapkan bahwa Panwaslu Kelurahan/Desa atau PKD merupakan salah satu lembaga yang berwenang mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilihan di tingkat kelurahan atau desa.
“bahwa Tugas, wewenang PKD adalah mengawasi segala kegiatan pemilu yang berlangsung di wilayah nya masing-masing, apabila di temukan kecurangan dalam tahapan pemilu maka PKD bisa segera mengambil tindakan sesuai dengan peraturan,” ungkap Midiyan dalam arahannya
Masih kata Midiyan, “untuk seluruh anggota PKD, nantinya dalam pengawasan mendapatkan laporan dari masyarakat adanya temuan yang diduga kecurangan pemilu maka PKD berkewajiban menindak lanjuti laporan tersebut dan melaporkan ke pengawas kecamatan agar tidak menjadi masalah yang lebih besar,” tutur pria yang merupakan Pengawas senior yang ada di Tubaba (red)