(pelitaekapres.com) –TRIMURJO- Proyek insfratuktur berupa laston sepanjang kurang lebih 200 meter di 11 C Lingkungan V Kelurahan Simbar Waringin, Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), tidak memasang papan informasi atau papan kegiatan menjadi sorotan Oramas Bidik Provinsi Lampung. Sehingga menjadi pertanyaan besar bagi publik, seolah-olah kegiatan tersebut di duga proyek siluman.
Ketua Devisi Investigasi Ormas Bidik Lampung Panji AB mengatakan, bahwa kontraktor wajib pasang papan proyek, jika tidak di pasang itu melanggar dan dapat sanksi. Pembangunan infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini, mensyaratkan adanya feedback atau umpan balik dari semua elemen masyarakat yang ada untuk mengontrolnya.
Bagaimana tidak, reformasi dan desentralisasi dibuat berdasarkan harapan untuk mengurangi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Terkait dengan tujuan tersebut, salah satu peraturan yang diterapkan adalah wajibnya pemasangan papan nama pengumuman oleh para pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran,” tegas Panji kepada awak media, Senin 28 November 2022.
Lanjut Panji menegaskan, padahal transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Dimulai sejak awal sampai akhir, sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek.
“Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.
Seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006, tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014, tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014),” pungkas Panji.
Tempat terpisah saat di konfirmasi, Lurah Simbar Waringin Ansori mengaku, tidak mengetahui siapa pemborong yang mengerjakan. Bahkan, sampai saat ini juga belum ada pihak rekanan belum ada kordinasi. Kalau dari dinas terkait, beberapa waktu lalu sudah berkunjung dan memberi informasi terkait pembangunan proyek laston tersebut,” tutup Ansori. (Pur)