(pelitaekspress.com)-PAGARALAM- Orang tua korban lakalantas yang menyababkan anaknya meninggal saat kejadian beberapa waktu lalu, Rabu (03/06) sengaja datang ke Kantor Satlantas untuk berterima kasih.
Meski masih diselimuti suasana duka atas meninggalnya Putri Keempat Korban tabrak lari tepatnya pada tanggal 20 Mei di Suka Cinta Kecamatan Dempo Selatan. Herlansyah (45) warga Suka cinta kecamatan Dempo selatan Kota Pagaralam beserta keluarga mendatangi Gedung Satlantas Polres Pagaralam di jalan Ade Irma Nasution Koramil lama.
Tujuan keluarg Almurhumah. T (Korban) tak lain guna mengucapkan terima kasih kepada polres pagaralam karena telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tabrak lari pada bulan puasa yang lalu.
“Alhamdulilah pelaku yang menabrak anak kami sudah ditangkap dan semoga pelaku dihukum sesuai perbuatan karena sampai saat ini kami trauma dengan kejadian anak saya ,”ujar Herlan.
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara, SIK didampingi Kasat lantas AKP Ricky Mozam ,SH., MH membenarkan adanya penangkapan tersebut dan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satlantas di bawah komandan AKP Ricky Mozam di mana butuh waktu 10 hari untuk ungkap misteri kejadian ini dan Alhamdulilah berhasil diungkap.
“saya selaku Kapolres Pagaralam memberikan acungan jempol atas keberhasilan ungkap kasus tabrak lari ini dan semoga segala jerih payah akan menjadi ladang amal di kemudian hari dan sebagai anggota Polri tentunya ini sudah menjadi tanggung jawab kami,”Tegas Dolly.
Di tempat yang sama Kasatlantas Polres Pagaralam AKP Ricky Mozam menambahkan pelaku tabrak lari atas nama YN merupakan warga Padang Kandis, Mulak Kota Agung lahat kami tangkap di pasar bawah lahat setelah sehari sebelum nya kami mengumpulkan barang bukti .
“atas perbuatan tersangka polisi menjerat dengan pasal 310 ayat 4 dan pasal 312 UU 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan (LLAJ ),”pungkas Ricky. (Repi)