“Ops Yustisi” Polres Tanjungbalai Ajak Masyarakat Putus Penyebaran COVID-19

(pelitaekspress.com) – TANJUNGBALAI – Patroli Gabungan yang melibatkan Pemko Tanjungbalai dan unsur TNI AL/AD dan Polres Tanjungbalai dalam rangka “Ops Yustisi” dan himbauan Pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru di tengah masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19, sekaligus rajia Jam Operasi Tempat Hiburan Malam (THM).

Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/300/III/OPS.2/2021 tanggal 10 Maret 2021,” demikian disampaikan Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP. Zulfikar ke wartawan, Rabu (10/03/2021).

Yang mengikuti kegiatan Padal I Iptu. T. Simanjuntak (Kasat Tahti Res Tanjungbalai), Padal II Ipda. Syaifuddin (KBO Sat Binmas Res Tanjungbalai), Personil Polres Tanjungbalai 22 orang, Personil TNI AD 2 orang, Personil TNI AL 2 orang, Personil SATPOL PP 5 orang, Personil BPBD 3 Orang dan Personil Dishub 2 Orang.

Lebih lanjut AKP. Zulfikar mengatakan, sebagaimana seperti biasanya kita sudah rutin melaksanakan kegiatang Ops Yustisi dan tidak bosan-bosan menghimbau masyarakat Kota Tanjungbalai untuk mentaati Protokol Kesehatan (prokes).

“Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan ini, masyarakat dapat bekerjasama dengan Polres Tanjungbalai dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19, dengan cara mematuhi 5 M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun, Menjaga Jarak, menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas,” kata Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP. Zulfikar.

Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai menambahkan, adapun yang menjadi sasaran lokasi Ops Yustisi Bundaran PLN Kota Tanjungbalai, Hotel Tresya Kota Tanjungbalai dan Hotel Suranta Permai Kota Tanjungbalai. (Doni)

 

Tinggalkan Balasan