(pelitaekspres.com) PESAWARAN -Bukan zamannya lagi di era saat ini masih saja ada Kepala desa yang tidak memahami pentingnya keterbukaan informasi publik yang tertuang dalam UU RI No.14 tahun 2008, bahwa informasi publik merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta bagian penting bagi ketahanan nasional.
Seperti yang dilakukan Kepala desa Bayas Jaya Kecamatan Waykhilau Kabupaten Pesawaran, Darwis Terkesan Menghindar Saat ingin di Konpirmasi Wartawan Terkait Penggunaan ADD-DD 2020, Seharus nya Sebagai Pemimpin Pemerintahan desa, harus Memahami ada nya Keterbukaan Publik Sesuai UU tersebut.
Pasalnya Saat wartawan, ingin Konfirmasi terkait dengan ada nya dugaan tentang pemangkasan gaji Pada perangkat Serta Kader Posyandu yang didugaan Sebesar 100-200 ribu per triwulan, Oknum Kades Mada Jaya Kecamatan Waykhilau Kabupaten Pesawaran Terkesan Menghindar. Rabo (25 / 8 / 2021).
Berdasar kan Informasi keterangan yang didapat dari salah satu Rukun Tetangga (RT) di desa bayas jaya, dengan ada nya dugaan Pemotongan insentif, yang dilakukan setiap Triwulan dalam pembagian insentif kepada RT dan aparatur sebesar Rp100.000 sementara insentif RT dalam triwulan hanya Rp. 3.000,000 sisa potongan yang diberikan Rp, 2900, 000 untuk tujuh belas (17) RT di desa bayas jaya, ada nya kejadian ini Sangat disayangkan ucap nya.
Tambah nya, dengan ada nya dugaan pemotongan gaji Perangkat desa tahun 2020, yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa,Mada Jaya dengan dalih dana tersebut yang di peruntukan, jatah Media, kami pun bertanya, kok bisa untuk media dibebani Perangkat desa,
” Harus nya untuk Urusan itu kepala desa dong yang tanggung jawab Bukan mengambil dari hasil Kerja gajih kami, yang untuk kehidupan Keluarga kok di potong juga”.
Seharusnya Oknum Kepala Desa Menjelaskan atau Menerang kan berapa jumlah uang yang didapat, kegunaanya pun untuk apa dan juga siapa Saja Oknum Media tersebut, kami perlu tau jika benar transparan, jelas nya.
Terpisah dari Keterangan yang Sama dikatakan , Salah Satu anggota BPD yang nama nya enggan disebut , Menerangkan dimana pemotongan anggaran insentif itu sudah menjadi buah bibir, khususnya di Desa Bayas Jaya Kecamatan Waykhilau.
“Jadi untuk Semua yang berfungsi dan bekerja di kantor desa Serta Kader posyandu pun, diduga ikut di potong insentif nya Sebesar Rp. 100.000 ditambah lagi guru ngaji juga diduga menjadi target pemotongan sebesar Rp. 200.000 karna yang disampaikan hanya Rp. 1000.000 sedangkan di laporan Rp. 1200,000,” ungkapnya.
“Keterangan tersebut pun dari salah satu aparatur dan guru ngaji mereka membenarkan dengan terjadi ada nya dugaan Pemotongan tersebut, dan sebelum gajian mereka pun di sodorkan selembar surat keterangan bahwa (Tidak ada pemotongan insentif) untuk di tanda tangani, tetapi setelah di Tanda tangani ,mereka baru menyadari bahwa dana tersebut sudah di pangkas terlebih dahulu Oleh Oknum kepala desa,” Jelas BPD .
Disisi lain, Salah satu kader posyandu Saat di konfirmasi awak media Membenarkan, ada nya Persoalan ini, yang menjadi keputusan kepala desa, dan Sarusnya Saya Menerima insentif, 450 ribu kok sekarang malah berkurang Bukannya naik malah mengecil menjadi Rp. 350.000. Tidak tau apa alasannya pokok nya yang saya terima hanya 350 ribu tidak lebih, jelas nya.
Sampai berita ini di terbitkan kepala Desa Bayas Jaya Darwis Kecamatan Waykhilau Kabupaten Pesawaran, Darwis, Saat ditemui di balai Desa tidak ada ditempat dan dihubungi Melalui Telfon WA (082184667710) berulang kali tidak pernah aktif Aktif.(defa)

Leave a comment