(pelitaekspress.com) – BANDAR LAMPUNG – ” New Normal ” sedang menjadi tren pembicaraan hangat di kalangan masyarakat, tidak terkecuali di Kota Tapis Berseri. Dan Istilah ini sangat mudah di temui dalam flatform media pada saat ini.

Sebenarnya apa kah ” New Normal ” tersebut?  New Normal dikatakan sebagai cara hidup baru di tengah pandemi virus corona yang angka kesembuhannya makin meningkat.

Beberapa daerah telah membuat aturan terkait penerapan New Normal sambil terus melakukan upaya pencegahan COVID-19. Termasuk di Provinsi Lampung sendiri. Masyarakat diharapkan mengikuti aturan tersebut dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.

Definisi New Normal menurut Pemerintah Indonesia adalah tatanan baru untuk beradaptasi dengan COVID-19. Pemerintah Indonesia mengatakan, masyarakat harus menjaga produktivitas di tengah pandemi virus corona COVID-19 dengan tatanan baru yang disebut New Normal.

Sebagian masyarakat belum mengetahui tentang arti sebenarnya. Kebanyakan dari mereka beranggapan bahwa ” New Normal ” ini adalah awal dari kehidupan yang baru setelah lepas dari pandemi ini. Seperti yang di sampaikan Abu (42 th ) warga kelurahan Labuhan Ratu, kamis (4/6).  Padahal masa pandemi ini belum selesai, setidaknya sampai di temukan vaksin nya serta telah diumumkan oleh pemerintah kapan berakhirnya pandemi Covid-19 tersebut.

Berbicara mengenai ” New Normal ” , beragam tanggapan pun muncul. Seperti hal nya yang di sampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat di Kota Bandar Lampung, Fandi Tjandra yang juga merupakan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Beliau mengatakan untuk di Bandar Lampung sendiri, penerapan nya masih menunggu instruksi dari pusat. “Kita ikuti aturan dari pusat, acuan nya ada disana “, ungkap nya saat di temui awak media di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung, kamis (4/6).

(*Ar)