(pelitaekspres.com)-BLITAR – Mengunjungi Destinasi Wisata Pantai Pangi desa Tumpak Kepuh, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar dalam rangka meningkatkan kinerja dari partai Gerindra yakni Mujib, S.M didampingi Wasis Kunto Atmojo disambut meriah oleh perwakilan Kepala desa se Kecamatan Bakung Jumat (15/10/2021)
Kedatangan Dewan kewilayah destinasi wisata Kecamatan Bakung, selain dalam rangka merumuskan pengembangan peningkatan PAD, Dewan akhirnya angkat bicara terkait dengan penolakan dana pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Blitar, yang dilontarkan dari Asosiasi Pemerintah Desa (APD) memastikan benar dan tidaknya penolakan pokir oleh kepala desa.
“Pokir itu berasal dari aspirasi masyarakat yang digali saat dewan sedang melakukan reses kunjungan ke dapilnya. Pelaksanaan pokir sendiri tidak serta merta bisa dilakukan karena harus melalui proses yang panjang,”ungkap Mujib.
Sementara ditempat yang sama “Wasis Kunto Atmojo mengatakan, bahwa dalam proses pokir itu harus didahului dengan aspirasi. Jejaring aspirasi tersebut berasal dari masyarakat yang menyampaikan ke dewan saat masa reses dengan konstituen dewan. Selanjutnya pengajuan proposal pokir tersebut akan dilakukan pengkajian apakah pokir yang diajukan tersebut sudah layak memenuhi unsur atau tidak.
“Jadi kita tidak bisa memutuskan, bahwa pokir itu harus dilaksanakan apa tidak, tetapi perlu adanya kajian dan juga evaluasi dan sifat pokir itu sendiri masih pengajuan dan perumusan. Jika sudah bisa memenuhi syarat tersebut maka pihak eksekutif dan legislatif melaksanakan penandatanganan bersama,” papar Wasis.
Tidak hanya itu, Wasis juga mengatakan bahwa jika ada kepala desa yang memang benar benar menolak pokir, maka harus ada hitam diatas putih. Karena kebutuhan pokir itu banyak mas, sedang anggaran untuk pokir terbatas dan tidak semua desa bisa langdiakomodir.
“Makanya saya hanya tertawa geli, jika ada kepala desa yang menolak pokir seperti ungkapan yang dilontarkan oleh humas APD. Karena kebutuhan pokir itu banyak mas, sedang anggaran untuk pokir terbatas dan tidak semua desa bisa langsung terakomodir,” pungkas Wasis.
Untuk diketahui dengan tegas, bahwasanya dalam pertemuan Fraksi GPN dengan seluruh Kades se Kecamatan Bakung, di Pantai Wisata Pangi menyatakan, bersedia menerima seluruh Pokir yang ditolak oleh APD.(tar)