Monev Satgas PMK BNPB Pusat di Kecamatan Abung Semuli Lampung Utara

(pelitaekspres.com) –LAMPURA- Rabu 23 nopember 2022 Monev hasil kinerja time satgas  Penyakit Mulut dan kuku (PMK) lampung .tujuannya untuk mengetahui hasil kerja sosialisasi pencegahan pmk dan kendala kendala yang dihadapi dilapangan dalam melaksakan tugas. Monev dilaksanakan oleh time satgas PMK BNPB pusat, BNPB propinsi,dan Perwakilan dari dinas Peternakan dan Keswan propinsi Lampung. Monev dilaksanan di desa sukamaju  kec .Abung Semuli dengan menghadirkan satgas PMK Lampung Utara/Abung Semuli dan beberapa orang warga/peternak. Monev juga dihadiri oleh dinas pertanian kab.lampung Utara yang diwakili oleh kabid.peternskan.bpk suderajat Mega.SE.MM beserta staf.

Dalam sambutan nya Sudrajat Mega SE MM menyampaikan, Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular. Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba termasuk juga hewan liar seperti gajah, rusa dan sebagainya. PMK sudah ada sejak tahun 1986. Namun, tiga puluh enam tahun kemudian tepatnya bulan April dan Mei 2022, sapi yang bergejala PMK mulai muncul di Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto Provinsi Jawa Timur.

Sehingga nya kita para peternak di haruskan tahu dan mengenali akan penyakit tersebut sehingga tidak terjadi penularan yang bersifat merugikan kita para peternak dan tidak mustahil bisa membahayakan bagi yang mengkonsumsi daging hewan yang terpapar PMK tersebut.

Adapun dari pemerintah itu sendiri untuk pencegahan dan penularan nya di lakukan dengan cara  Pembatasan lalu-lintas ternak (masuk dan keluar) dari dan menuju ke daerah wabah. Untuk sekarang daerah wabah adalah Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto Provinsi Jawa Timur.

Pemusnahan jeroan dari hewan yang terinfeksi PMK. Melakukan vaksinasi minimal 70% dari populasi di daerah terancam.

Apabila menemukan hewan ternak dengan gejala seperti mulut keluar lendir berlebih atau berbusa, ada luka seperti sariawan di lidah, gusi, kuku kaki, dan ambing, mohon untuk dilaporkan ke Puskeswan terdekat atau langsung ke Dinas Pertanian dan Pangan tingkat kabupaten. Tutup kabit dinas pertanian. (Mael)

Tinggalkan Balasan