Modus Dugaan Transaksi E-money Berkedok Valas Dengan Kerugian Senilai1,5 Miliar

(pelitaekspres.com) -BLITAR – Berawal dari Arifah Perempuan anak 1 warga Kabupaten Lumajang bersuami warga Kota Kedah Negara Malaysia dan inisial R A warga Blitar (TKI) di Malaysia bertransaksi tukar rupiah dari mata uang Ringgit Malaysia di tukar mata uang rupiah melalui E-money.

Arifah saat datang ke Blitar di temui media ini di salah satu kafe ternama di wilayah Srengat menyampaikan, diduga telah terjadi penipuan dengan modus E-money penukaran mata uang asing yang sampai saat ini belum diselesaikan.

“Setelah muncul masalah sekira bulan November 2024 kalau gak salah, R A pulang ke Blitar dan menyampaikan bertanggung jawab membayar semua tanggungan  dengan nilai sekitar 316 juta rupiah dan belum di bayar,” paparnya

Lanjut Arifah, Kendati demikian begitu lambat membayar dicari berkali-kali tenyata pulang ke Indonesia. Arifah akhirnya menemukan  R A yang beralamat di dusun Sumber Nanas, desa Ponggok, Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar.

“Bermula Saya transfer uang Ringgit Malaysia ke rekening tiga orang yang bernama Reni Agustina, Riko Setiawan dan Rino Kuswardani atas kesepakatan dengan saudari R A, untuk tukar uang rupiah dan di transfer kembali ke rekening saya, tpi sampai sekarang belum di bayar,” jelas Arifah.

Sementara itu, yang awalnya saudari R A menyampaikan bahwa uang itu setelah di tukar rupiah akan ditransfer kembali ke rekening saudari Arifah untuk keperluan pembelian Skincare. Dengan berjalanya waktu, kenyataannya sampai hari ini apa yang telah di janjikan dan disampaikan R A belum terealisasi.

“Demikian terjadinya transaksi, Saya di suruh:

1.transfer uang Ringgit Malaysia ke rekening Riko Setiawan senilai 15.000 Ringgit Malaysia.

2.Transfer uang Ringgit Malaysia ke rekening Rino senilai  27.000 Ringgit Malaysia.

3.Transfer uang Ringgit Malaysia ke rekening  Reni Agustina senilai 36.000 Ringgit Malaysia.

“Dari total keseluruhan 78.000 Ringgit Malaysia kalau dirupiahkan kurang lebih Rp, 291 juta rupiah dan ditambah lagi tanggungan transaksi sebelumnya yang belum dibayarkan ke saya oleh saudara R A, total keseluruhan menjadi 316 juta rupiah,” ungkap Arifah dengan membawa ibunya dan pemilik uang 200 juta yang di pinjam Arifah sebagai usaha modal bisnis skincare.

Sementara inisial R A perantara yang bekerja sebagai Kurir transaksi Valas tersebut sekaligus di konfirmasi media ini mengatakan, awalnya Ia bekerja di Malaysia di sebuah toko dan majikanya juga mempunyai bisnis pengiriman dan penukaran uang asing.

R A juga menyampaikan, usaha jasa pengiriman dan penukaran uang asing bersama majikannya yang tidak menyebutkan namanya, hanya Ia sebut keturunan Hindia itu awalnya lancar-lancar saja. R A juga mengaku customernya banyak. Ia juga mengaku menggunakan rekening salah satu saudaranya dalam melancarkan kegiatan transaksi keuangan tersebut dan mengalami tertipu oleh orang tak di kenal mengaku aparat dan menguras uang di rekening salah satu Bank hingga ratusan juta rupiah beberapa waktu lalu hingga R A pulang ke Indonesia sampai saat ini.

“Awalnya usaha pengiriman dan penukaran uang asing bersama bos dan segala transaksi baik-baik saja. Setelah terjadi kendala keuangan tersendat dan trobel saya pulang, tapi tetap kami usahakan dan kami tetap bertanggungjawab,” jelas R A.

Sementara itu Supono yakni kepala desa Ponggok, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar saat di konfirmasi media ini melalui WA, mengatakan bahwa Ia tidak mengetahui permasalahan terkait dugaan penipuan tersebut yang ada di desanya.

Bahkan Supono selaku Kades terkesan angkat tangan terkait kasus yang menimpa R A salah satu warganya dengan dalih tidak ada laporan masuk ke desa.

“Saya tidak tau terkait masalah tersebut, sya hanya mendengar dan melimpahkan kepada salah satu perangkat desa Ponggok, yakni Arip” jelasnya.

Terakhir, R A juga menyampaikan, Bosnya datang ke rumahnya membawa Bodyguard sekira 6 orang menggunakan 2 mobil beberapa waktu lalu dan minta tanggung jawabnya. Karena uang yang ada di salah satu Bank atas nama R A di Malaysia di bekukan sementara oleh pihak Bank. R A juga mengaku tidak bisa berbuat apa-apa.

Ia juga mengatakan sekira bulan februari 2025 ia juga mengalami apes, Paspor, HP iPhone yang biasa di gunakan transaksi di rampas oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab dari Lumajang, untuk mobil yang di rampas telah di tebus dan di kembalikan ke finance.

Hingga berita ini diterbitkan, masih  belum ada penyelesaian dari pihak-pihak yang bersangkutan.(Tim//Mst)

Tinggalkan Balasan