(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LMS) Barisan Rakyat Anti Korupsi (Bara Api) geruduk Kantor Bupati Asahan tepatnya Jalan Jenderal Ahmad Yanni Kisaran, Senin (30/9/2024) sekira pukul 10:30 WIB.
Kedatangan massa meminta Pj Bupati Asahan untuk segera mencopot Kadis Kesehatan Asahan, Hari Sapna dari jabatannya.
Pasalnya, Kadis Kesehatan diduga melakukan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan anggaran Covid-19 tahun 2021.
Massa yang datang mengendarai sepedamotor,mobil pickup dan soudsistem, juga membawa spanduk dan poster dikawal oleh kepolisian Polres Asahan.
“Kami minta Pj Bupati Asahan segera mencopot Kadis Kesehatan, Hari Sapna dan mantan Kabid P2P Dinkes Asahan dari jabatannya. Karena mereka berdua merupakan aktor pelaku korupsi yang ada di Dinas Kesehatan Asahan,” kata Adha Khairuddin.
Selain itu, sebut Adha, Hari Sapna diduga melakukan pemotongan sebanyak 20 persen dana BOK Dinas Kesehatan tahun 2020 hingga tahun 2024 sebesar Rp.18 Milyar.
“Ada indikasi SPJ fiktif dalam laporan anggaran pengeluaran Puskesmas. Adanya indikasi korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) Dinas kesehatan sebanyak Rp. 1,7 Miliyar. Itu semua diduga dikorupsi oleh Hari Sapna,” ucapnya lagi.
Setelah beberapa jam mereka melakukan orasi secara bergantian, namun tidak ada yang menerima perwakilan dari kantor Bupati Asahan. Massa akhirnya melanjutkan aksinya ke Kantor Dinas Kesehatan di Jalan Tusam Kisaran.
Lagi – lagi, sampai di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Asahan, tidak ada Kadis Kesehatan maupun pegawainya yang menerima mereka. Selanjutnya, massa bergerak ke kantor Kejaksaan Negeri Asahan di Jalan W.R Supratman Kisaran.
“Kami minta Kejaksaan Asahan untuk segera memanggil dan memeriksa Kadis Kesehatan Asahan, Hari Sapna dan mantan Kabid P2P, Syafrin Hutahaen. Mereka diduga kuat melakukan korupsi dana COVID-19 tahun 2021 sebesar Rp. 43,3 Miliyar,” terang Adha.
Masih Adha, kami juga meminta kepada Kejaksaan untuk mengusut dugaan korupsi mantan Kepala Puskesmas Sei Dadap,yang terindikasi tidak memberikan uang honor Covid-19 kepada beberapa orang Nakes yang hingga kini tidak diberikan oleh Dinas Kesehatan.
Setelah melakukan orasinya, pengunjuk rasa langsung ditemui oleh Kasi Intel Kejaksaan Asahan, Hariyanto Manurung SH dan Kasi Datun, Abhiem Faizan SH.
Kepada demonstran, Kasi Intel menyarankan, LSM Bara Api untuk melengkapi laporannya dan diminta untuk melaporkan adanya dugaan korupsi di Dinkes Asahan secara resmi ke PTSP. (Doni)