Mendekati Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Daerah, DPRD Bartim Sampaikan Pesan ke Mendagri

(pelitaekspres.com) –TAMIANG LAYANG –  Mendekati berakirnya masa jabatan Kepala daerah yang ditetapkan sesuai Surat Keterangan (SK) dan penetapan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah lakukan rapat Paripurna menindaklanjuti surat dari Sekretaris Daerah provinsi, tembusan surat dari Mendagri.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Bartim pada rapat Paripurna yang didampingi oleh wakil ketua I DPRD beserta anggota dewan dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati, Sekretaris daerah dan beberapa kepala dinas di ruang rapat DPRD, Kamis (20/07/2023).

Menurut politisi dari partai Golkar Nursulistio ini menjelaskan bahwa berdasarkan itu DPRD secara kelembagaan akan menyampaikan hasil Paripurna berupa menyampaikan masa berakhirnya jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah kepada Mendagri melalui Gubernur, dilampiri dengan beberapa dokumen SK pengangkatan dari Mendagri dan lainnya.

Terkait Penjabat sementara (PJ) yang sudah diusulkan oleh 7 fraksi DPRD dan sudah melakukan rapat yang disampaikan pimpinan dengan menyurati refraksi DPRD.

“Fraksi DPRD sudah menyampaikan usulan, hanya saja kami belum tindaklanjuti menunggu nanti. Mendagri melalui Gubernur akan bersurat ke DPRD untuk menyampaikan usulan Penjabat yang yang mengisi kekosongan kepala daerah dan wakilnya,” ungkap Nursulistio.

Nursulistio juga apapun yang diusulkan DPRD melalui 7 fraksi dapat terpenuhi sehingga menjadi pertimbangan yang baik untuk menjalankan pemerintahan di Barito Timur

“Harapan kami tentunya yang kita usulkan yang kita anggap terbaik dan berkompeten,” tutupnya (HY)

Tinggalkan Balasan