(pelitaekspres.com) – NIAS UTARA – Masa jabatan Kepala Desa (Kades) di Nias Utara, Sumatera Utara, telah resmi dikukuhkan. Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, S.Pd, yang didampingi oleh Asisten Setda dan Kadis PMD, bertempat di Aula Pendopo Bupati Nias Utara.

Kadis PMD Kabupaten Nias Utara menyampaikan bahwa Kepala Desa yang dikukuhkan untuk perpanjangan masa jabatan pada hari ini berjumlah enam orang. Mereka adalah kepala desa definitif hasil pemilihan kepala desa serentak tahun 2018, yaitu:

  1. Kepala Desa Hiligawoni, Kecamatan Alasa
  2. Kepala Desa Banuasibohou II, Kecamatan Alasa
  3. Kepala Desa Hiligoduhoya, Kecamatan Lahewa
  4. Kepala Desa Moawo, Kecamatan Lahewa
  5. Kepala Desa Tefa’o, Kecamatan Lahewa Timur
  6. Kepala Desa Fino, Kecamatan Tuhemberua

Ia juga menjelaskan bahwa pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa ini merupakan tindak lanjut dari amanat undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Undang-undang tersebut mengamanatkan bahwa kepala desa memegang jabatan selama delapan tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara menyampaikan apresiasi yang sangat luar biasa karena amanat yang telah diberikan telah terlaksana dengan baik hingga saat ini. Ia berharap agar kinerja yang telah terlaksana dapat terus dikembangkan dan mengucapkan selamat kepada seluruh kepala desa yang dikukuhkan pada hari ini.

Bupati Nias Utara, dalam arahannya, menitipkan pesan agar pengalaman baik dilanjutkan dan yang buruk untuk diperbaiki, sebagai acuan untuk mendorong dan menjalankan roda pemerintahan yang lebih baik. Harap Amizaro.

Di akhir arahannya, Bupati mengajak para Kades untuk melakukan yang terbaik dalam menjalankan roda pemerintahan di desa masing-masing, mewujudkan pelayanan yang terbaik, serta mampu memberikan pemahaman dan komunikasi di antara masyarakat di desa. Ia juga mengajak untuk bersama-sama membangun Kabupaten Nias Utara menuju Indonesia emas 2045. (Toro Harefa)

 

Tinggalkan Balasan