(pelitaekspres.com) -TAMIANG LAYANG – Masa jabatan Indra Gunawan sebagai penjabat (Pj) Bupati Barito Timur resmi diperpanjang dan dikukuhkan bersama Pj Bupati se-Kalimantan Tengah  yang diserahkan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, sebagai bentuk kepercayaan untuk melanjutkan kepemimpinannya di wilayah setempat.

Itu menyusul penyerahan keputusan-keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) oleh Gubernur Kalimantan Tengah. H. Sugianto Sabran di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (25/9/2024).

Saat dikonfirmasi, Indra membenarkan perpanjangan masa jabatannya sebagai Pj Bupati Barito Timur tersebut.

“Saya berharap masyarakat terus memberikan dukungan dalam pelaksanaan program-program pemerintahan di Barito Timur dan memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik,” jelasnya.

Program tersebut akan dikawal seluruh progresnya. Sehingga sampai akhir masa jabatannya sebelum serah terima jabatan dengan bupati terpilih sudah dilaksanakan.

Dia pun berharap dengan dukungan dari jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, akan mampu melanjutkan tanggung jawab sebagai pemimpin daerah hingga tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak selesai, dan Barito Timur mendapatkan pemimpin baru yang definitif.

Selain menjaga netralitas ASN, Indra juga diharapkan mampu memimpin dalam upaya meningkatkan PAD dan mengimplementasikan program-program pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Dengan masa jabatan yang diperpanjang, saya berharap dapat menghadapi berbagai dinamika di tengah masyarakat dan lingkungan, serta menjaga sinergitas dalam jajaran pemerintahan untuk mencapai kesuksesan bersama,” demikian Indra Gunawan. (HY)

Tinggalkan Balasan