(pelitaekspress.com)- PESAWARAN – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Pesawaran di sambangi  Kantor DPRD Pesawaran untuk menyampaikan penolakan Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Ketua LSM GMBI Distrik Pesawaran, Abdul Manaf menyampaikan di hadapan Wakil Ketua dan anggota DPRD setempat yang hadir, bahwa LSM GMBI menolak keras RUU HIP.

“Kedatangan kami ke gedung DPRD Kabupaten Pesawaran sebagai perwakilan rakyat disini, tolong sampaikan ke DPR RI bahwa kami menolak RUU HIP.

Pancasila bagi kami sudah Final, tidak ada tawar menawar,” ujar Abdul Manaf. Kamis, (02-07-2020).

Dia juga mengatakan, bahwa Indonesia tidak memerlukan RUU HIP. Karena Indonesia telah memiliki Pancasila sebagai Filosofi dasar Negara, dan Pancasila sudah menjadi landasan tertinggi Bangsa Indonesia.

“Indonesia memiliki Pancasila sebagai Filosofi Dasar Negara dan landasan tertinggi Bangsa Indonesia, dengan adanya RUU HIP ini sama dengan mengkerdilkan kewibawaan dan martabat Pancasila yang memiliki kedudukan dan fungsi kuat sebagai dasar Negara,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran Paisaludin mengapresiasi positif aksi damai penolakan RUU HIP dari LSM GMBI Distrik Pesawaran berjalan dengan tertib dan aman.

“Selain menampung aspirasi dari rekan-rekan LSM GMBI, saya juga mengapresiasi positif aksi damai yang berjalan dengan tertib dan aman. Dan aspirasi yang sudah disampaikan oleh LSM GMBI tadi terkait penolakan RUU HIP akan kami sampaikan ke DPR RI,” pungkasnya.(Dedi).