(pelitaekspress.com)-PRINGSEWU- Lembaga Sawadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ) LSM GMBI Wilter Provinsi Lampung ancam Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) kabupaten Pringsewu ke Kepolisian pasalnya menurut Ketua Wilter Ali Muktamar Hamas pihak BPLH tidak mau memberikan keterangan sama sekali terkait kegiatan di Dinas nya selama tahun 2019 yang lalu.
“Kami sudah dua kali mengirim surat ke BPLH kabupaten Pringsewu namun surat yang kedua sampai sekarang belum juga dibalasnya secara tertulis kerena pada surat pertama balasannya yang diberikan sama sekali tidak memberikan keterangan dimana saja kegiatannya dan diberikan kepada siapa itu sama sekali tidak ada seperti pembuatan komposter sebanyak 48 unit ‘ ujarnya Ali Muktar Hamas saat memberikan keterangan kepada wartawan Senin ( 8/6) di kantornya .
Ali Muktar Hamas juga menyayangkan kepada kepala Badan (Kaban) BPLH Kabupaten Pringsewu Hendrid yang terkesan menutup nutupi kegiatan yang dilakukan pihak BPLH Kabupaten Pringsewu
“Sebenarnya tidak ada yang harus ditutup tutupi semua kegiatan yang telah dilakukan pihak BPLH kabupaten Pringsewu karena kalau begitu justru mengundang tanda tanya ada apa kegiatan yang menggunakan Anggaran. Pendapatan Belanja di Daerah(ABPD) kabupaten Pringsewu itu dirahasiakan ,kami sebagai LSM GMBI punya hak untuk mengetahui kemana saja anggaran tahun 2019 dialokasikannya dan siapa saja penerimanya kan harus jelas ” lagi lagi kata Ali Muktamar Hamas.
Jenis kegiatan di dinas BPLH semuanya ada 40 jenis kegiatan. Sementara Kepala BPLH Kabupaten Pringsewu Hendrid melalui surat tertulisnya tertanggal 13 Mei 2020 tersebut bahwa semua kegiatan sudah dilaksanakan sebagaimana mestinya dan sudah diperiksa oleh pihak terkait (tim)