(pelitaekspres.com) –JAKARTA- 18/05/2023 – LSM LIRA Papua meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melakukan evaluasi terhadap beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bermasalah di Provinsi Papua. Permintaan tersebut dilakukan di tengah banyaknya keluhan masyarakat terkait kinerja OPD di wilayah provinsi tersebut.

Ketua LSM LIRA Papua, Toenjes Maniagasi, mengatakan bahwa penilaian kinerja OPD yang dikelola pemerintah provinsi tersebut sangatlah penting. Hal tersebut dikarenakan banyaknya kebijakan yang diambil oleh beberapa OPD di wilayah Papua yang dinilai merugikan masyarakat.

“Saat ini, banyak masyarakat yang mengeluhkan kinerja beberapa OPD di Papua yang dinilai lamban dalam menangani masalah yang dihadapi. Ada juga beberapa kebijakan OPD yang merugikan masyarakat, seperti sanksi yang tidak adil dan administrasi yang tidak efektif,” ujar TSM sapaan akrab nya dalam sebuah keterangan resmi pada Kamis (18/05/2023).

Ia juga menekankan perlunya evaluasi dan perbaikan sistem manajemen kinerja yang jelas dan terukur dalam setiap OPD. Hal tersebut perlu dilakukan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah.

“Harus ada evaluasi yang tepat terhadap kinerja OPD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sistem manajemen kinerja juga harus ditingkatkan agar memberikan pelayanan yang lebih baik dan pelayanan yang cepat ketika ada masalah,” sambungnya.

Toenjes Maniagasi juga akan Menyurati dan berharap, Mendagri dan KASN dapat segera merespon permintaan LSM LIRA Papua dalam melakukan evaluasi terhadap OPD-OPD bermasalah di Papua. Ia berharap evaluasi tersebut dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan di Papua dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

Menurut Toenjes Maniagasi bahwa saat ini Lira Papua memiliki beberapa catatan pada OPD bermasalah dari segi administrasi di Provinsi Papua saat menyurati nantinya Lira Papua akan menyampaikan OPD bermasalah tersebut, sehingga Pemerintah dalam hal ini Kemendagri dan KASN dapat mengambil keputusan yang tepat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons dari pihak Mendagri atau KASN terkait permintaan evaluasi yang diajukan oleh LSM LIRA Papua.(Jhon | iD)