(pelitaekspres.com) – BUNTOK – Lima Fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Barsel tahun 2025-2045 untuk dibahas pada tahap selanjutnya.
Persetujuan tersebut disampaikan oleh masing-masing juru bicara dari 5 Fraksi pendukung DPRD Barsel dalam Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan II tahun 2024, yang berlangsung di Gedung Graha DPRD setempat, Selasa (4/6/2024).
Dipimpin oleh Wakil Ketua (Waket) I DPRD, Nyimas Artika didampingi Waket II, Hj. Enung Irawati, Rapat Paripurna tersebut dihadiri Pj Bupati, H. Deddy Winarwan, Sekda, Edy Purwanto, para Asisten dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta anggota DPRD setempat.
Nyimas Artika menuturkan, 5 Fraksi pendukung DPRD yang telah menyepakati Raperda RPJPD 2025-2045 tersebut, yakni Fraksi PDIP, Golkar, PKB, Nasdem Pembangunan Berkarya dan Fraksi Gerakan Demokrasi Amanat Keadilan.
Dimana, lanjutnya, Raperda RPJPD tersebut tentang rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Barsel periode 2025-2045, dan akan menjadi acuan bagi para calon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Barsel dalam menyampaikan visi misi pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang tidak lama lagi akan diselenggarakan.
“RPJPD ini juga sebagai pedoman bagi Bupati dan Wabup Kabupaten Barsel terpilih periode 2025-2030 nanti,” tutur Nyimas Artika.
Sementara, Pj Bupati Barsel, H. Deddy Winarwan dalam jawaban dan tanggapannya menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan kepada 5 Fraksi pendukung DPRD yang telah sepakat menerima Raperda RPJPD tersebut untuk dibahas pada tahap selanjutnya sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel juga berterima kasih atas segala saran dan masukan seluruh anggota dewan terkait teknis penyusunan serta substansi yang diatur dalam Raperda RPJPD tersebut maupun hal-hal lainnya.
“Sehingga Raperda ini nantinya dapat membawa daerah yang bersemboyan Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini bisa lebih baik, maju dan sejahtera dimasa depan,” kata H. Deddy Winarwan. (Rin).