(pelitaekspress.com)-LAMSEL-Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No. 4 tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga yang disampaikan oleh Lesty Putri Utama SH M.Kn anggota DPRD Propinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan di Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan, Sabtu (12/06/2020) juga dibanjiri aspirasi dari peserta tentang pemvangunan Infrastruktur
Lesty salah satu A
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDIP mengatakan, Kunjungan dirinya di Desa Sidowaluyo tersebut dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi DPRD dalam mensosialisasikan produk hukum yang telah dibuat.
” Kunjungan di Desa Sidowaluyo ini untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Sesuai tupoksi yang melekat. Selainnya DPRD juga memiliki tugas pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan tersebut, ” ungkapnya dalam pemaparanya kepada masyarakat dibalai Desa Sidowaluyo, Sabtu (13/06/2020)
Ia melanjutkan, Ditahun 2018 Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, mengeluarkan secara resmi Perda No. 4 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga,” imbuhnya
Dimana, isi Perda tersebut banyak mengatur tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga diantaranya, kewajiban masyarakat dalam unit terkecil yakni keluarga dalam mendapatkan hak sandang, pangan, kebutuhan primer, skuender dan banyak lagi lainya.
” Salah satu diantaranya, mengatur tentang pemenuhan hak dasar ekonomi keluarga, pendidikan dan kesehatan bagi anak. Muaranya bagaimana menjadikan sebuah keluarga menjadi keluarga yang sejahtera,” jelasnya.
Legislator dari Fraksi PDIP Provinsi Lampung itu mengatakan, sedikit diluar konteks namun masih berkaitan, menyinggung tentang banyaknya keluhan dimasyarakat, tentang bantuan jaringan pengaman sosial bagi warga tidak mampu ditengah Pandemi gelobal saat ini, merupakan beban moral tersendiri bagi Pemerintah Desa (Pemdes).
” Menurut hasil Reses kami dibeberapa wilayah dapil belum lama ini, hadirnya Bansos tersebut malah menambah masalah baru ditengah masyarakat. Nah konteks ini berkaitan dengan Perda yang akan kita sosialisasikan hari ini,” ujar anggota Komisi V DPRD provinsi itu.
Dia mengungkapkan, disatu sisi program perluasan jaringan sosial tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat tidak mampu ditengah pandemi gelobal saat ini. Meski bagi Pemdes sendiri banyak kendala yang dihadapi dalam bekerja, namun program tersebut harus tetap dijalankan.
” Ketika Pemdes dihadapkan oleh sistem yang rumit dalam pendataan warga tidak mampu, tidak dipungkiri banyak pendataan KPM, baik itu PKH, BPNT, BST, BLT DD kurang merata. Tak jarang warga yang berhak justru tidak mendapatkan bantuan, dan pada akhirnya menimbulkan gejolak ditengah masyarakat,” ungkapnya.
Ketua Fraksi PDIP itu membeberkan, hal tersebut di disebabkan diantaranya, lantaran sensus penduduk yang tidak update dan lain-lain. Sehingga dalam pengusulan banyak KPM yang memang berhak tertolak dalam sistem.
” Persoalan ini sebenarnya banyak dikeluhkan oleh petugas yang bekerja dilapangan, maka harus ada solusi dan upaya konkret oleh pemerintah kedepannya untuk langkah pembenahan,” harapnya saat membeberkan hasil Hearingnya bersama Dinas Sosial (Dinsos) dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemprov Lampung belum lama ini.
Pemerintahan Desa (Pemdes) merupakan lembaga perpanjangan tangan pemerintah pusat yang memiliki peran strategis mencakup aspek kehidupan sosial masyarakat.
Mengingat hal tetsebut kata dia, DPRD sendiri selain mensosialisasikan Produk hukum yang dihasilkan untuk kepentingan masyarakat umum, sekaligus melakukan kontrol pengawasan sejauhmana Perda itu ditegakkan.
” Pada kesempatan ini kami hanya mensosialisasikan dulu. Berikutnya kami akan kembali berkunjung untuk melakukan kontrol pengawasan sekaligus evaluasi sejauh mana Perda ditegakkan ditengah masyarakat,” Jelasnya.
Di bagian lain, dalam. Kesempatan itu masyarakat Sidowaluyo tidak lupa untuk menyampaikan aspirasinya terkait pembangunan Infrastruktur jalan di desa mereka selama puluhan tahun belum menyeluruh tersentuh pembangunan dan berharap agar legislator dari partai berlambang Banteng moncong putih itu untuk dapat menyampikan asprirasinya (cak ton-ade)