Lapas IIB Serui MoU Dengan Enam OPD, Guna Memantapkan Pembinaan Kemandirian Bagi Warga Binaan.

(pelitaekspres.com) -YAPEN- Guna memantapkan ketrampilan bagi 40 warga binaan Lapas, dilakukan Penyerahan Nota Kesepahaman Kegiatan Pembinaan Kemandirian Narapidana antara Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Serui dengan 6 OPD teknis dilingkungan pemerintahan Kepulauan Yapen, antara lain Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Sosial, yang dilakukan dilantai 2 Gedung Lapas IIB Serui Jalan Sumatera,  Kelurahan Anotaurei Yapen, 28/03/22.

Kepala Lembaga Permasyarakatan IIB Serui, A.B. Harjo, SH, MH, mengatakan bahwa kerjasama antara Lapas IIB Serui dengan 6 OPD teknis dilingkungan pemerintahan daerah adalah untuk proses pembinaan kemandirian bagi warga binaan Lapas Serui. Proses pembinaan kemandirian itu, urai Kalapas Harjo, bahwa dimulai dengan pembukaan, penyampaian materi serta nantinya dilakukan praktik oleh tenaga yang disiapkan dari Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan pada hari kedua.

Kegiatan ini merupakan program kolaborasi kami di Lapas dengan dinas-dinas terkait terutama dinas teknis yang bisa bersama kami dalam memberikan pembinaan berupa pelatihan penanaman sayur sayuran, dan budidaya ikan dimana bibit juga telah disiapkan oleh Dinas Perikanan, pungkas Kalapas Harjo.

Bentuk kerjasama (Memorandum Of Understanding) ini sudah ditandatangani tanggal 7 Maret kemarin terang Kalapas Harjo, dan hari ini adalah penyerahan dan langsung dilakukan pembinaan berupa penyampaian materi dan dilanjutkan nanti dengan praktik langsung dilapangan, bebernya.

Kegiatan pembinaan ini dimaksudkan untuk memberikan ketrampilan kepada warga binaan sehingga setelah selesai menjalani masa tahanannya, warga binaan ini sudah bisa melakukan pekerjaan yang membantu dirinya dan kita berharap tidak kembali lagi ke Lapas karena melakukan kebiasaan yang sama berupa pelanggaran, harapnya.

Lembaga ini tidak bermaksud membuat orang lebih buruk sebelum masuk lembaga, sebab itu kami berharap setiap warga binaan setelah keluar dari Lapas harus lebih baik lagi. Kembali dikonfirmasi bahwa pembinaan berupa peningkatan wawasan dan ketrampilan kepada warga binaan Lapas. Ditegas Kalapas Harjo bahwa pembinaan ini tetap dilakukan sepanjang tahun, sedangkan pelatihan diberikan hanya sekali dalam setahun bagi warga binaan, tuturnya.

Bentuk yang dilakukan yaitu kerjasama bersama warga yang punya lahan selain lahan Lapas dimanfaatkan untuk kegiatan bercocok tanam, memelihara ikan, dan perlu diketahui hampir selama 2 tahun berjalan bersama warga binaan telah kami bercocok tanam berbagai jenis sayuran kool, sawi, kacang panjang dll yang sudah dipasarkan oleh Narapidana.

Hasil jualan sayur-sayur tadi oleh warga binaan disetor ke kas Negara, sebagai penghasilan Negara bukan pajak. Tahun ini setoran warga binaan Lapas Serui yang ditentukan oleh pusat sebesar Rp. 3.080.000,- untuk disetor ke kas Negara dalam setahun. Jumlah terendah yang telah ditentukan sehingga kami terus membina warga ini untuk bisa memproduksi dari semua jenis kegiatan baik bercocok tanam, budidaya ikan, maupun kegiatan perbengkelan yang mereka ikut.

Warga binaan Lapas tidak saja berdiam diri dan makan tidur, tetapi kita ikutkan pada semua kegiatan yang telah diatur, baik pembinaan kerohanian, olahraga, bercocok tanam, maupun perbengkelan dimana semuanya memiliki tujuan untuk membantu warga binaan. Lapas Serui sudah diusulkan sebagai Lapas produktif sehingga wajib menyetor pendapatan bagi kas Negara melalui kegiatan yang dilakukan oleh warga binaan.

Ditambahkan Kepala Dinas Pertanian Agustinus Welem Bonai, SH, bahwa dirinya menyambut niat baik yang dilakukan dengan adanya MoU antara Lapas IIB Serui dengan Dinas-dinas terkait dan khususnya dengan Dinas Pertanian.

Menurut Kadis Agustinus bahwa yang dilakukan kedepan dalam bentuk kerjasama ini yaitu memberikan pembinaan dan menyiapkan bibit-bibit untuk dimanfaatkan warga binaan ketika melakukan kegiatan bercocok tanam dilahan yang diolah.

Harapan kami setelah pembinaan-pembinaan ini dilakukan maka kedepan warga binaan ini memiliki ketrampilan dan kemampuan yang bisa membekali mereka dalam bekerja setelah meninggalkan/keluar dari Lapas ini, tegasnya.

Kadis Pertanian ini mengharapkan warga binaan yang saat ini akan dilibatkan dalam kegiataan pertanian dilahan dari Dinas pertanian yang tersedia sebanyak 5 Ha yang berlokasi di Kamanap Distrik Kosiwo untuk kegiatan bercocok tanam dan akan dibantu oleh para pegawai dalam pembinaannya selama pembinaan tersebut. (Zack).

Tinggalkan Balasan