(pelitaekspress.com) – PALEMBANG – Gagasan/ide terbentuknya Perkumpulan Badan Usaha Milik Masyarakat (Perbumma) Adat Nusantara, adalah buah dari hasil diskusi dengan tokoh masyarakat adat sunda di Jawa Barat sekitar lima tahun yang lalu.
Tetapi rencana tersebut waktu itu belum dianggap menjadi suatu kebutuhan, karena masih bergerak dan fokus sebagai KUP (Kelompok Usaha Pertanian) Sentra Usaha Tani dan Agribisnis (SUTA) Nusantara yang lebih banyak melakukan pendampingan ke petani.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum KUP Suta Nusantara Dadung Hari Setyo saat diwawancarai oleh tim media di Sekretariat, Jalan Raya Bekasi, Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Sabtu, (19-9-2020) malam.
Seiring dengan waktu, saat awal pandemi wabah virus corona/covid-19 aktifitas, mobilitas dan kegiatan usaha menjadi terhambat. Hasil diskusi bersama pengurus Suta Nusantara, berpengaruhnya sistem tata niaga, perdagangan, serta permodalan investasi.
Kebetulan KUP Suta Nusantara mulai banyak kerjasama dengan masyarakat adat, munculah ide Badan Usaha Milik Masyarakat untuk dibahas lebih serius.
Ada sekitar 15 Provinsi yang mendukung dalam sebuah diskusi di Webinar yang kita adakan, sampai sembilan kali Badan Usaha Milik Masyakarat Adat dibahas, tercetuslah Badan usaha Milik Adat ini dalam bentuk Asosiasi.
Karena nama Asosiasi tidak ada lagi dalam ketentuan hukum di negara kita, maka dinamai Perkumpulan Badan Usaha Milik Masyarakat (Perbumma) Adat Nusantara”, ulas Dadung.
Dadung Hari Setyo menjelaskan, berdasarkan hal itulah kita melakukan konsolidasi dan komunikasi dengan para sesepuh adat, Alhamdulillah disupport.
Sudah waktunya masyarakat adat memiliki Badan Usaha yang selama ini masyarakat adat hanya pihak yang menjalankan kegiatan-kegiatan adat saja, orientasi ekonominya kurang nampak, lebih kesosial budaya.
Kita tampil disini orientasinya adalah ekonomi. Lalu kami membentuk tim dari Suta Nusantara, yang diketuai oleh Fauzi Ali, Sudiyanto dan Hendri Adi, yang ditugadnya untuk menginisiasi pembentukkan Perbumma Adat Nusantara ini”.
Terkait mengenai Legalitas dari Perbumma Adat Nusantara ini, Dadung Hari Setyo (Masda) sapaan beliau, menyampaikan, alhamdulillah dalam dua minggu ini legalitas Akta Notaris, SK Menkumham sudah di setujui, dan profil dari Perbumma adat Nusantara sedang kita susun, ulas Masda yang juga merupakan Inisiator pendiri sekaligus sebagai Ketua Umum Perbumma Adat Nusantara.
Badan Usaha Milik Masyarakat Adat Nusantara ini adalah ketergabungan para pelaku usaha yang mendapatkan rekomendasi dari masyarakat adat atau kegiatan usaha masyarakat adat yang dilembagakan secara bisnis atau organisasi perusahaan.
Pelaku usaha dan masyarakat adat diharapkan saling kerjasama (take and give), karena dalam situasi pandemi covid-19 ini yang mampu bertahan secara sosial dan ekonomi adalah masyarakat adat.
Hal ini disebabkan karena masyarakat adat rendah terhadap tertularnya covid-19, walaupun ada covid-19 masyarakat adat tetap bekerja memenuhi kebutuhannya, beda dengan masyarakat di perkotaan (masyarakat urban).
Lebih hebat lagi masyarakat adat ini mampu menemukan obat-obat untuk meningkatkan imunitas tubuh untuk pencegahan covid-19, hal-hal seperti inilah yang kita akomodir, seperti contoh produk asap cair batok kelapa, hand sanitizer nabati disinfektan dan aroma-aroma terapi yang bisa untuk pencegahan covid-19 ini, ulas Masda dengan penuh optimis.
Program yang akan dilaksanakan Perbumma Adat Nusantara kedepan adalah usaha pangan, sandang dan papan, yang layak, mudah, dan murah.
Kami juga melayani pengurusan jasa penjualan properti secara online, ini merupakan program jangka pendek. Untuk jangka menengah, kita akan melakukan penggalian dan peningkatan potensi dan daya saing yang berkeunggulan, membuat pola atau sistem ekonomi baru di masa covid-19 dan paska covid-19 ini, yang hasilnya adalah kesejahteraan.
Bentuk kegiatannya berupa Festival Potensi Komoditi dan Pemeran Produk Budaya nusantara, dengan pola Festival melalui media dan digital, ini kita lakukan secara online, dengan tujuan kita mengetahui keunggulan-keunggulan produk komoditi suatu daerah.
Kalau dulu sifatnya konvensional, dagang orang ketemu orang, kalau sekarang kita pakai alat dan media untuk membantu usaha. Inilah bentuk pola usaha yang kredible.
Sedangkan untuk jangka panjang adalah Pengembangan kawasan sentra usaha tani dan agribisnis, pengembangan kawasan perekonomian pedesaan dan masyarakat adat dan pengembangan bisnis strategis.
Pola pengembangan usaha agribisnis yang akan kita terapkan adalah yang aman dari masalah kesehatan, efesien (tidak banyak melibatkan orang, namun banyak menggunakan alat dan mesin), dan membuat perencanaan yang akurat.
Sebagai contoh kami melaksanakan kerjasama dengan Pemko Bekasi dan Kadin. Kota Bekasi membutuhkan beras ribuan ton satu bulan dan kota Bekasi tidak punya sawah, kita akan bikinkan sawah abadi di Kabupaten OKI Sumsel sebagai sawahnya kota Bekasi, kami sudah perhitungkan 1000 s/d 2000 ton per bulan, nanti akan ada kerjasama antara Kadin OKI dan Kadin Kota Bekasi dalam pengembangan usaha.
Konsultan, kontraktor, dan manajemennya dari Perbumma, dan ini kita akan lakukan kerjasama seperti ini dikota-kota lainnya”, jelas Dadung.
Kelompok Usaha Pertanian Sentra Usaha Tani dan Agribisnis (KUP Suta) Nusantara bersinergi dengan Perkumpulan Badan Usaha Milik Masyarakat (Perbumma) Adat Nusantara, KUP Suta Nusantara menjalankan aktifitas dan kegiatan usahanya didaerah, sedangkan Perbumma melakukan usaha dagang dan kerjasama antar perusahaan.
Usaha Tani dipegang oleh Suta Nusantara yang mencakup supplier, produksi, pengolahan dan perdagangan, sedangkan permodalan investasi dan pengembangan aset dikelola oleh Perbumma Adat Nusantara yang memiliki pendekatan manajemen pengembangan dan pengolahan aset, karena kita mengedepankan konsultan, investasi dan kontraktor.
Adapun yang tergabung di Perbumma ini ada 23 perusahaan yang kelas menengah ke atas (pendapatan dalam satu bulan 50 juta keatas), sedangkan menengah ke bawah di Suta Nusantara (pendapatan sekitar 50 juta per bulan).
Jadi antara Suta Nusantara dan Perbumma akan ada titik temu antara hulu ke hilir dalam satu atap. Masda mengharapkan adanya perubahan pola pikir masyarakat terhadap kompetensi standar usaha, yang harus seirama atau selevel dengan standar luar negri.
Karena standar kompetisi kita sangat rendah, mayoritas hanya berada dilevel menengah kebawah, menengah ke atas hanya segelintir orang, inilah konsen kita, sinergitas Perbumma dan Suta Nusantara untuk urusan ke atas dan ke bawah, tutup Masda mengakhiri konpress. (Nsy)