(pelitaekspres.com) – YAPEN –  Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati periode 2024  – 2029 terhitung beberapa bulan lagi dimulai. Tentunya di perlukan kesiapan penyelenggara pemilu  mulai dari tingkat Provinsi,  Kabupaten, Distrik hingga sampai di tingkat yang paling bawah yaitu Kelurahan/ kampung atau desa.

Jelang proses perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Yapen  menggelar rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pembentukan KPPS untuk Pilkada serentak Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun  2024.

Acara tersebut berlangsung di Auditoruim LPP RRI Serui  Senin  16  September 2024, dan dihadiri langsung Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Yapen Zakeus Rumpedai, perwakilan Panitia Pemilihan Distrik (PPD), serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) se – Kabupten Kepulauan Yapen.

Ketua KPU Kabupten Kepulauan Yapen Zakeus Rumpedai dalam arahan penutupan Rakor tersebut mengatakan, Rakor hari ini bertujuan untuk persiapan pembentukan KPPS di tingkat TPS di 17 Distrik. Pembentukan atau pendaftaran anggota KPPS yang terjadwal mulai 17 – 28 September 2024.

Jumlah Anggota KPPS 7 orang sehingga sangat di harapkan untuk rekruitmen nantinya perlu di perhatikan syarat syarat  pendaftaran penerimaan Anggota KPPS benar benar independen tidak terlibat atau merupakan  anggota partai politik.

“Saya berharap penerimaan Anggota KPPS harus di perhatikan syarat – syarat penerimaan pendaftaran dengan baik,  setelah penerimaan berkas mereka harus di cek terlebih dahulu di Sipol KPU, apakah nama pendaftar itu tercatat  anggota partai politik atau tidak, jika ada harus di sampaikan secara baik kepada mereka bahwa tidak memenuhi persyaratan yang di minta”.

Ketua KPU  juga menekankan bahwa pentingnya menjaga indepensi dan integritas penyelenggara pemilu. Sebab PPD, PPS dan KPPS adalah bagian dari  kepanjangan tangan dari KPU di tingkat bawa, juga perlu di jaga adalah tata cara komunikasi dengan siapa saja.

Lebih lanjut dikatakan bahwa  KPU menghadirkan PPD, PPS untuk memantapkan kesamaan pemahaman bersama dalam  persiapan persiapan perekrutmen KPPS sehingga benar benar yang di rekrut merupakan orang – orang yang masuk jadi KPPS yang memiliki kemampuan dan sehat jasmani dan rohani serta tidak terlibat dalam partai politik baik pengurus maupun anggota partai. ” tegas Ketua KPU dalam arahan penutupannya. (GM).

Tinggalkan Balasan