(pelitaekspres.com) –PRINGSEWU- Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Pringsewu meggelar kegiatan sosialisasi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik ( Parpol) calon peserta pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Prinsewu tahun 2022.

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pringsewu Sofyan Akbar Budiman di Aula Hotel Urban Pringsewu, Sabtu (15/10/2022).

Nampak hadir dari KPU, Ketua KPU Pringsewu Sofyan Akbar Budiman dan anggotanya Sulaiman, Juniantama Adi Putra dan Saefuddin serta Sekretaris KPU Ari Mulando.

Ketua panitia kegiatan Untung Alvindra yang juga selaku Kasubag Teknis dan Hupmas  pada Sekretariat KPU menjelaskan, sosialisasi diikuti 18  pengurus/LO Partai Politik yang memenuhi syarat, sesuai hasil pengumuman dengan nomor : 9/PL.01.1-PU/05/2022 tentang pengumuman hasil verifikasi administrasi.

“Namun, kami juga mengundang sebanyak 24 pengurus parpol yang ada,”jelasnya.

Untung Alvindra mengatakan, pada agenda tersebut menghadirkan nara sumber diantaranya, dari pihak Kejari Pringsewu Marti Josen, dari Polres Iptu Asiadi Wasito, dari pihak Bawaslu Pringsewu Fathul Arifin dan dari internal KPU sendiri.

Sedang dasar kegiatan diantaranya, Keputusan KPU Nomor 384 tahun 2022 tentang perubahan keempat atas keputusan KPU nomor 260 tahun 2022 tentang pedoman teknis bagi KPU, KPU Provinsi dan kabupaten/kota dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu anggota DPR dan DPRD.

“Serta Surat Ketua KPU Nomor 782/Pl.01.1-SD/05/2022 tanggal 3 Oktober 2022 perihal pelaksanaan verifikasi faktual,”terang Untung.

Sementara Ketua KPU Pringsewu Sofyan Akbar Budiman mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta dan tamu undangan atas kehadiran mereka di acara tersebut.

Tujuan kegiatan yakni memberikan pengetahuan dan pemahaman peserta Parpol tingkat Kabupaten Pringsewu tentang regulasi, proses dan tata cara pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol.

“Serta untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam memahami prinsip-prinsip pelaksanaan kebijakan verifikasi faktual,”jelasnya.

Ketua KPU Pringsewu meminta kepada para peserta yang mewakili Parpol masing – masing agar dapat  mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut dengan baik.

Tujuannya, agar pelaksanaan tahapan verikasi faktual kepengurusan dan keanggotan Parpol menuju pemilu tahun 2024 mendatang ditingkat Kabupaten Pringsewu, baik bagi partai baru dan partai lama yang  lolos dapat berlangsung sukses ke depan.

“Tanyakan saja kepada para narasumber, apa yang belum diketahui dan dipahami terkait verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik ( Parpol) calon peserta pemilu tahun 2024, tujuannya untuk kesuksesan bersama di di pemilu nanti,”imbuh  Sofyan Akbar Budiman.(Mega Mulia)